1

Banjir dan Puting Beliung Melanda Lebak, Ratusan Rumah Terdampak

Kabar6-Ratusan rumah di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak dilaporkan terendam banjir dan rusak akibat longsor dan puting beliung yang melanda wilayah tersebut, Kamis (28/10/2021).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak merinci, ratusan rumah terdampak itu berada di Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Banjarsari, Cibeber dan Cipanas.

“Hujan lebat sekitar kurang lebih 3 jam kemudian mengakibatkan banjir dan longsor, serta terjadi angin puting beliung,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama kepada Kabar6.com.**Baca Juga: 339 QR Code Peduli Lindungi Dipasang di Kota Tangerang

Berdasarkan laporan sementara, ada sebanyak 126 unit rumah, 1 musala dan 1 masjid serta 1 jembatan nyaris putus akibat banjir. Kemudian 10 rumah dan 1 sekolah dasar negeri yang terdampak longsor, dan 45 rumah rusak akibat puting beliung.

“Rata-rata kerusakan rumah yang terdampak kondisinya rusak ringan. Sejauh ini tidak ada laporan tentang korban jiwa, semoga tidak ada ya (Korban jiwa),” katanya.

Tidak ada peringatan mengenai cuaca ekstrem. Pihaknya hanya mendapatkan peringatan mengenai cuaca dari BMKG.

“Tidak ada peringatan sampai cuaca ekstrem. Biasanya ada peringatan dari BNPB, tapi hari ini hanya peringatan cuaca dari BMKG,” imbuhnya.(Nda)




Kesiapan Layanan Panggilan Darurat 112, Pemkab Tangerang Diverifikasi Kemenkominfo RI

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang diverifikasi kesiapan layanan panggilan darurat 112 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Verifikasi tersebut dihadiri oleh 4 Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan serta BAPPEDA Kabupaten Tangerang.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung kesiapan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan layanan panggilan darurat call center 112 bertujuan untuk memudahkan masyarakat terhadap keadaan-keadaan yang bersifat darurat untuk dapat segera ditangani.

“Mungkin selama ini pengaduan masyarakat yang sebelumnya belum terakomodir dengan baik oleh Perangkat Daerah (PD). Keadaan darurat seperti medis, kebakaran, kemacetan dan juga kecelakaan diharapkan ke depannya dapat ditangani sesegera mungkin,” ujar Tini Wartini.

Layanan tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran serta PD lainnya. Untuk SDM petugas operator sedang dipersiapkan.

Kepala Diskominfo Tini Wartini berharap layanan panggilan darurat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh masyarakat agar dapat bermanfaat kedepannya dalam menanggapi keadaan darurat

Sementara itu, Ketua Tim Verifikator Kemkominfo RI Trisna Daryanti, menilai kesiapan Layanan Darurat 112 sudah mencapai 80 persen. Diperlukannya koordinasi ke dalam serta SOP. Setelah verifikasi selesai, kami akan menerbitkan surat kepada operator yang akan membukakan akses sehingga masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut.

“Layanan Panggilan Darurat 112 ini dapat menjadi pintu bagi masyarakat dalam keadaan yang darurat ataupun tidak, nantinya panggilan tersebut akan dilanjutkan kembali dengan menekan nomor ekstensi, nomor 1 jika darurat dan semisal keadaan tidak darurat maka dapat menekan nomor 2, sehingga hal tersebut dapat meminimalisir panggilan-panggilan yang bersifat kurang darurat atau prank call,” ujar Trisna Daryanti.

**Baca juga: Penanganan Covid-19, Pemkab Tangerang Siapkan Kampung Tangguh.

Kabupaten Tangerang merupakan salah satu dari 64 Kota/Kabupaten yang menerapkan Layanan Panggilan Darurat 112.

Rencananya Layanan Panggilan Darurat 112 akan diresmikan pada bulan Maret 2021 dan dapat digunakan oleh masyarakat. Terdapat 20 Perangkat Daerah/Instansi terkait dalam pelayanan panggilan darurat 112 yang diharapkan dapat mendukung layanan darurat ini.

Pemkab Tangerang nantinya akan mensosialisasikan Layanan Panggilan Darurat 112 ini kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk ke desa-desa, dikarenakan Kabupaten Tangerang masih memiliki desa pada wilayahnya (Han).




124 Keluarga Korban Banjir Lebak Belum Terima Bantuan DTH

Kabar6.com
Kabar6-Pemerintah telah menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 523 keluarga dari 647 keluarga korban banjir di enam kecamatan Kabupaten Lebak. Setiap keluarga, mendapat DTH Rp500 ribu yang dikali selama 6 bulan.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, 124 keluarga yang belum mendapat bantuan DTH dikarenakan berbagai hal.
“Berbagai kondisi, ada yang datanya invalid di bank, lalu dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang belum terupdate, kemudian ada beberapa yang sudah tidak tinggal di sana, posisinya ada di luar negeri,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Kamis (15/10/2020).
Dia menuturkan,  memastikan, bahwa 124 keluarga yang telah diusulkan mendapat DTH dari Pemerintah Pusat tersebut akan menerima sesuai dengan haknya.
“Prinsipnya kan mereka berhak menerima, jadi ini akan terus kami kejar agar persyaratan mereka terpenuhi. Walaupun ada yang posisinya di luar negeri, kami upayakan supaya tetap bisa menerima,” terang Ajis.
**Baca juga:DPRD Lebak Janji Sampaikan Aspirasi Buruh untuk Batalkan UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, bantuan DTH baru diterima oleh 10 keluarga di dua kecamatan yakni Kecamatan Maja dan Curugbitung. Sementara, empat kecamatan lainnya yakni Sajira, Cimarga, Cipanas, dan Lebakgedong masih dalam proses Bank BRI.
Diketahui, banjir bandang dan longsor terjadi di Kabupaten Lebak pada awal Januari 2020 lalu. Selain merusak ratusan rumah warga, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan jembatan hingga menelan korban jiwa.(Nda)