Kabar6-Terhitung mulai H-1 bulan suci Ramadan hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri kegiatan usaha kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Aturan
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Majelis Ulama Indonesia setempat telah membuat pembatasan operasional selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di tengah