Kabar6-Mulai hari ini Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperbolehkan kerja dari rumah. Kebijakan itu termaktub dalam surat
Kabar6-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditekankan agar beralih menggunakan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram. Sebab tabung