1

Lembaga Keuangan Kabupaten Tangerang Beralih ke Syariah

Kabar6-PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjajaki pengalihan ke sistem syariah yang sebelumnya nomenklaturnya konvensional.

Direktur Utama Perseroda Kabupaten Tangerang, pada LKM AKR, Deny Hikmat mengatakan bahwa pengalihan sistem tersebut merupakan hasil usulan nasabah yang sebelumnya dinilai pro kontra.

“Insya Allah kita akan expose naskah akademik perubahan LKM dari konvensional ke syariah, bersama akedemisi dari Untirta,” ucapnya Jumat (9/8/2024).

**Baca Juga:KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada

Ia mengatakan, meski dilakukan perubahan sistem dari konvensional ke syariah, secara pelayanan nasabah tidak akan ada perbedaan dari sebelumnya.

Hanya saja, katanya, yang paling menonjol adalah transparansi, kejujuran, dan tentunya di suku bunganya akan menjadi lebih rendah.

“Dalam pelayanan nasabah tidak ada bedanya. Hanya saja perlakuan bunga (kredit, deposito) menyesuaikan konsep syariah, saling membantu dan menguntungkan,” ujarnya dilansir Antara.

Menurut Deny, konsep syariah ini banyak diminati oleh para nasabah. Khususnya di Kabupaten Tangerang, hal itu berdasarkan pengisian kuesioner secara online dan manual, sebanyak 1.214 orang.

“Masyarakat lebih meminati konsep syariah,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan dengan adanya perubahan konsep perbankan syariah itu telah sesuai dengan konsep Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk membantu masyarakat, dari jeratan rentenir ataupun bank keliling.

“Kami mendukung dan menyambut baik. Karena, pasti itu telah dilakukan berbagai pertimbangan. Ditambah lagi lebih diterima oleh masyarakat dan juga secara hukum Islam,” tuturnya.

Menurut Soma, kehadiran PT. LKM AKR ini juga memiliki tujuan untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan lebih, untuk bisa mengembangkan usahanya.

“Lembaga-lembaga seperti pemerintah daerah punya lebih mudah, mungkin bisa juga tanpa jaminan,” kata dia.(red)