1

Puluhan Truk Sampah Mengular di TPA Rawa Kucing, Warga Keluhkan Aroma Busuk

Kabar6-Sebanyak 50 lebih truk pengangkut sampah mengular di depan pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (14/9/2022).

Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengantre mulai dari pintu masuk. Sesekali, arus lalu lintas tersendat akibat antrean tersebut.

Ahmad warga setempat mengatakan, antrean truk tersebut sudah kerap kali terjadi. Menurutnya, mobil yang datang harus menunggu mobil lainnya untuk membuang muatannya.

“Itu kan dia nunggu yang masuk duluan keluar dulu, ditambah dia tuh mobil harus ditimbang pas masuk pintu TPA,” ucap Ahmad kepada wartawan.

**Baca Juga: UNIS Tangerang & Mapancas Gelar Dialog Publik

“Mungkin karena dia balik dari ambil sampah, sampe lokasi TPA barengan berapa puluh mobil dalam jangkah waktu dia sampe gak terlalu jauh jadinya numpuk mobil dijalan,” katanya.

Warga Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari ini juga terimbas dari aroma bau tak sedap yang berasal dari tempat pembuangan sampah tersebut. Apalagi setelah hujan turun.

“Didalam juga pas mau buang sampahnya itu nganteri, misal nih diblok A, mobil pertama masuk udah naik nih ke lapangan sampahnya, terus dia buang nah jadi mobil yang belakang harus nunggu dia,” tandasnya. (Oke)




DLHK Akan Sikapi Terkait Aroma Bau Aktivitas Peternakan Sapi di Teluknaga

Kabar6.com

Kabar6-Keluhan masyarakat terhadap bau yang bersumber dari aktivitas Peternakan Sapi PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) berlokasi di Jalan Raya Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, kini direspon Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Senin (22/2/2021).

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan dan meninjau ke lapangan.

“Kita akan lalukan pengecekan dengan turun kelapangan,” ujar Taufik kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Menurut Taufik, semestinya selama belasan tahun sudah melakukan aktivitas komersil, harus menerapkan perijinan lengkap dan salah satunya ijin lingkungan. Baik Setiap bangunan rumah atau usaha di tanah milik atau kontrak.

**Baca juga: LSM BP2A2N Laporkan PT Setia Pratama Konindo, Kadisnakertrans: Nanti Kita Cek.

“Kalau ditanya, saya belum tahu kalau sudah atau belum untuk dokumen Amdalnya ya. Saya cek dulu, karena sebelum saya bertugas di DLHK,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang H.M Supriyadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penindakan lantaran masih menunggu laporan aduan masyarakat secara tertulis terkait aroma bau aktivitas peternakan sapi tersebut (Han)