1

Jembatan Penghubung Serang-Tangerang Mangkrak, DPUPR Banten Janji Rampung Tahun ini

Kabar6-Jembatan Jatipuro akses penghubung antara Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dengan Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang mangkrak.

Jembatan yang memiliki panjang mencapai 55 meter dengan lebar 7,50 meter itu terhenti pembangunannya di tahun 2022. Akibat PT Sinabung selaku perusahaan kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaannya.

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan jembatan Jatipuro akan dilanjutkan dan berjanji akan rampung pada akhir tahun.

Pembangunan lanjutan Jembatan Jatipulo saat ini sedang dalam tahap lelang, dan ditarget sudah ada pemenang pada Oktober ini.

“Saat ini dalam proses pemilihan penyedia jasanya. Nilai anggaran untuk pekerjaan lanjutan ini sebesar Rp 4,5 miliar,” ujar Arlan, pada Jumat, (6/10/2023).

Selaku pelaksana kata Arlan, PT Sinabung mendapatkan sanksi dengan pemutusan kontrak, denda dan sanksi daftar hitam atau black list karena hanya mampu menyelesaikan 64 persen. Adapun sisanya akan dilaksanakan oleh pemenang tender baru.

**Baca Juga: Satu Pekerja Tewas dan Tiga Luka-luka dalam Proyek Turab di Tangsel

“Nah perusahaan kontraktor yang baru nanti, akan mengerjakan sisa lanjutan pekerjaan sekitar 34,32 persen. Pekerjaan lanjutannya meliputi lantai jembatan, opritan jembatan dan bangunan pelengkap lainnya,” jelas Arlan.

Untuk itu, Arlan berharap pekerjaan Jembatan Jatipulo ini dapat diselesaikan oleh kontraktor pemenang lelang nanti, agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan bagi masyarakat umum.

“Dampak dari pembangunan jembatan ini sangat positif sekali untuk peningkatan perekonomian masyarakat di sana, dan membuka akses transportasi baru bagi warga Kabupaten Serang dan Tangerang,” pungkasnya.(Aep)




Pendopo Gubernur Banten Dipercantik Pekerjaannya Terhambat Gegara ini

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merenovasi pendopo Gubernur Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Renovasi kantor nomor satu di Tanah Jawara tersebut dikerjakan oleh PT Putra Karang Tampomas dengan nilai Rp 6.831.914.000 dengan waktu pengerjaan hingga bulan Desember.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan mengungkapkan, progres renovasi pendopo gubernur Banten baru mencapai 20 persen.

“Kalau lihat divisual sudah mencapai 20 persen untuk rehab pendopo, kontraknya sampai bulan Desember,” kata Arlan belum lama ini.

Diakui Arlan pengerjaan sempat mengalami hambatan karena terdampak pada kegiatan pemerintah daerah. Sehingga pihak pelaksana harus menyelesaikan waktu supaya tidak menggangu kegiatan lain.

**Baca Juga: Bupati Akui Indeks Literasi di Kabupaten Serang Rendah, Ini Langkah Besar ke Depan

“Sehingga kami ada penyesuaian waktu, itu yang membuat sedikit ada keterlambatan,”terangnya.

Kendati demikian, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar agar pengerjaan harus berjalan kendati ada ada agenda pemerintah.

Lebih lanjut Arlan mengungkapkan, pendopo Gubernur Banten seluruhnya bakal direnovasi, nantinya kantor tersebut bisa terlihat jelas di jalan utama Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.

“Kita akan buat tampak kantor gubernur bisa terlihat di jalan utama,”tandasnya.(Aep)




Sempat Tak Bertuan, Jalan Sumur Taman Jaya Pandeglang Akhirnya Dibangun

Kabar6-Bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki, akhirnya Warga Kecamatan Sumur yang melintasi ruas jalan Sumur – Taman Jaya di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang bisa bernafas lega.

Sebab jalan yang sebelumnya tak bertuan alias tidak ada yang mengakui statusnya sejak 2017 lalu, kini bakal di bangun setelah jalan tersebut naik status menjadi kewenangan provinsi Banten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruangan (DPUPR) Banten Arlan Marzan menyampaikan bahwa tahun ini akan dibangun sepanjang tiga kilometer menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Pakai APBD sekitar tiga kilometer, jadi nanti informasinya bulan September mulai lelangnya,” kata Arlan, Jumat (25/8/2023).

Selain menggunakan APBN, Pemprov Banten melalui DPUPR Banten sudah menyiapkan anggaran sekitar 90 miliar dalam KUA PPAS 2024.

“Tahun depan sudah kita siapkan yang masuk ke KUA PPAS itu sekitar 90 miliar untuk APBD, sambil kita lihat apakah APBD masuk lagi,” ujarnya.

**Baca Juga: Ingin Perolehan Suara Maksimal di Pemilu 2024, Gerindra Lebak Ganti Caleg Tak Serius

Akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) itu, kata Arlan, memiliki panjang total 24,9 kilometer,  namun 14 kilometer diantaranya rusak parah bak kubangan kerbau.

“Kalau kondisi yang rusak itu cuman 15 kilo, dari Taman Jaya ke Ujung Jaya sebenarnya sudah sudah ada perbaikan, yang rusak justru dari Sumur,” jelasnya.

Ternyata untuk penanganan ruas jalan di Kecamatan paling ujung di Pandeglang itu cukup besar. Sebab berdasarkan perhitungan DPUPR Banten diperkirakan ratusan miliar.

“Kalau anggaran yang dibutuhkan yang sudah kita hitung itu sekitar 110 miliar,” tandasnya.(Aep)




Pemprov Anggarkan Rp400 M Tangani 13 Ruas Jalan Eks Kabupaten Kota di Banten

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten menganggarkan Rp400 miliar untuk penanganan 13 ruas jalan kabupaten kota yang beralih status menjadi kewenangan jalan provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, anggaran penanganan jalan eks kabupaten kota itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

“Untuk tahun depan kita sudah rencanakan di KUA PPAS sekitar Rp400 miliar untuk penanganan jalan eks Kabupaten itu,” kata Arlan, Jumat (25/8/2023).

Arlan mengatakan, belasan jalan tersebut saat ini belum dilakukan perbaikan karena terbitnya SK penetapan jalan tersebut berada di pertengahan jalan APBD murni tahun 2023.

“Karena APBD murni itu direncanakan di tahun 2022 dan pada saat itu belum ada SK jalan menjadi jalan provinsi,” terangnya.

Sehingga saat ini tanggungjawab masih melekat di Kabupaten kota itu sendiri. Hal itu juga tertuang dalam klausul SK Pejabat Gubernur Banten untuk penetapan status peningkatan jalan.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Siap Tanam 6.150 Pohon Atasi Kualitas Udara

“Makanya ada klausul di situ untuk 2023, tanggungjawab ya masih melekat pada Kabupaten Kota, di Klausul SK peningkatan jalannya,” katanya.

“Nah, untuk provinsi masuk ke perubahan sambil kita memastikan dulu tidak ada anggaran di ruas jalan dari Kabupaten Kota itu atau sudah selesai anggarannya,” tambahnya.

Menurutnya, dari 13 ruas jalan yang beralih status tersebar di kabupaten kota di Banten. Yang terbanyak di Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Saat ini kondisi jalan tersebut tidak semuanya dalam kondisi rusak dan ada juga dalam kondisi baik.

“13 ruas itu semuanya tidak rusak, ada juga yang kondisinya baik,” tandasnya.(Aep)