1

Berkat Baterai Ponsel Android, Wanita Ini Selamat Setelah Pingsan 3 Hari

Kabar6-Beth McDermott (42) memang masih diberi kesempatan untuk menikmati hidup setelah pingsan selama tiga hari, lewat bantuan baterai ponsel android miliknya. Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Berawal ketika wanita asal Lancaster, Inggris, ini terpeleset dan jatuh di tangga rumahnya hingga pingsan. Beth yang hidup sendirian, melansir thesun, tidak bisa menggerakkan kakinya saat siuman karena memang menderita rhabdomyolysis, sindrom yang disebabkan oleh kerusakan dan kematian jaringan otot rangka.

Sindrom ini terjadi akibat rusaknya serat-serat otot dan keluarnya isi serat tersebut ke dalam aliran darah, mengakibatkan otot Beth hancur dengan cepat.

Beruntung, ponsel Android Beth ada di dekatnya, dan masih memiliki daya 50 persen. Padahal ponsel tersebut tidak pernah di-cas atau diisi dayanya selama tiga hari dirinya pingsan.

Beth lantas menelepon nomor darurat (999) dan bantuan ambulans pun datang, untuk membawanya ke ke rumah sakit. “Aku tidak percaya bisa bertahan, aku pasti tidak selamat jika bukan karena ponsel itu,” kata Beth.

Ditambahkan, “Tadinya aku kira ponselnya tidak bisa digunakan, tapi ternyata masih memiliki baterai 50 persen, tak disangka bisa bertahan lama.” ** Baca juga: Kucing yang Hilang 11 Tahun Lalu Akhirnya Ditemukan Kembali

Beth mengakui bahwa dirinya baru mengganti ponsel dari iPhone ke Android, karena baterai iPhone-nya sudah rusak, dan perlu diisi ulang empat kali dalam sehari.(ilj/bbs)




Di India, Seorang Pengemudi Mobil Ditilang Karena Tidak Gunakan Helm

Kabar6-Seorang pemilik kendaraan bernama Prashant Tiwari menerima e-challan yaitu aplikasi berbasis android untuk melacak pelanggar lalu lintas, di ponselnya.

Ternyata, pria asal Manna Gaon, distrik Hamirpur, India, itu ditilang karena mengendarai mobil tanpa mengenakan helm. Dalam pesan itu, melansir gulfnews, RTO atau biro registrasi kendaraan di India menginformasikan bahwa Tiwari telah mendapat denda sebesar Rp900 ribu karena mengendarai mobil Mahindra Bolero miliknya tanpa mengenakan helm.

Diketahui, sebelumnya seorang bernama Piyush Varshneydi Kanpur mengaku jika dirinya mulai mengenakan helm saat mengendarai mobilnya setelah didenda polisi akibat tak mengenakan helm saat berkendara.

“Karena takut mendapat challan lagi, saya memakai helm saat mengendarai mobil. Saat challan dikeluarkan, ada nomor mobil saya,” kata Kanpur. ** Baca juga: Wuih, Tiap Rumah di Spruce Creek Punya Garasi untuk Pesawat

Polisi mengatakan, kasus Kanpur adalah kesalahan yang akan diperbaiki setelah verifikasi challan. Polisi lalu lintas di Uttar Pradesh, India, telah kewalahan setelah aturan baru diberlakukan, mengikuti UU Kendaraan Bermotor yang diamendemen.

Tak hanya motor, pengendara mobil pun kini harus menggunakan helm.(ilj/bbs)




Tangerang Live Room Tanggulangi Laporan Kedaruratan

kabar6.com

Kabar6-Diusia yang ke 25 tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informatika, system pelayanan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Pemkot Tangerang kini telah membangun sistem pengaduan masyarakat secara online sejak tahun 2015. Sistem bernama Layanan Aspirasi Kota Saran Anda (Laksa) ini menghubungkan masyarakat dengan sejumlah dinas. Ribuan aduan lewat Laksa telah ditindaklanjuti sepanjang 2017.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang, Tabrani mengatakan melalui Laksa, masyarakat Kota Tangerang tak perlu repot mendatangi kantor pemerintahan untuk mengadukan berbagai persoalan.

kabar6.com
Tangerang Live Room.(ist)

Aduan masyarakat akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas terkait. Sistem berplatform android ini, kata Tabrani, membantu dinas terkait dalam menangani sejumlah permasalahan di wilayah.

“Masyarakat bisa mengirim berbagai macam pengaduan, seperti lampu rusak, lampu mati, gorong-gorong mampet, kebakaran dan lain sebagainya. Semua jenis pengaduan masyarakat, keluhan masyarakat, silahkan bisa diadukan melalui aplikasi Laksa,”ujar Tabrani.

Aplikasi Laksa bersama belasan aplikasi layanan publik lainnya dalam Tangerang Live bisa diunduh lewat layanan playstore.

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (Siak) Kota Tangerang. Masyarakat secara otomatis terhubung dengan layanan ini melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Registrasinya sudah terhubung dengan SIAK, cukup dengan NIK, dengan sendirinya terbaca datanya. Itu otomatis bagi warga Kota Tangerang,” tambahnya.

Laksa juga dilengkapi dengan fitur Geo Spasial yang mampu mendeteksi lokasi permasalahan yang diadukan warga. Tabrani menjelaskan, lewat fitur ini, dinas atau instansi terkait akan menindaklanjuti langsung aduan tersebut.

“Laksa ini berbasis android dan tidak perlu canggih handphonenya, ketika diadukan itu sudah geospasial. Kita bisa lihat siapa yang mengadu dan titiknya di mana, jadi langsung terdeteksi oleh kita,” imbuhnya.

Pengaduan yang masuk ke sistem ini secara otomatis terhubung dengan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Kota Tangerang. Dijelaskan Tabrani, setiap pegawai Pemkot Tangerang memiliki akses untuk memantau aduan serta proses penanganan aduan masyarakat oleh pihaknya.

“Di situ terintegrasi. Pengaduan masyarakat itu pakai tagar (tanda pagar:#), seperti twitter. Semisal mengenai infrastruktur, itu nanti otomatis akan masuk pengaduannya ke SKPD PUPR asal menggunakan tagar. Nanti yang punya kewenangan di situ ternotifikasi aduan tersebut. Tak perlu kita kasih tahu lebih dulu. Mereka menginstal portal e-gov, itu aplikasi internal kita, masing-masing pegawai punya,” ujarnya.

Penggunaan aplikasi Laksa serta aplikasi layanan lainnya ini dilirik sejumlah daerah. Arif mengatakan, sebanyak 36 Kabupaten/Kota telah meneken MoU dengan Pemkot Tangerang. 25 daerah telah menggunakan aplikasi tersebut melalui perjanjian kerjasama.

kabar6.com
Aplikasi Tangerang Live.(ist)

Sementara di 2018, setidaknya ada 6 daerah yang telah menyatakan minatnya terhadap aplikasi Tangerang Live. Daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Luwuk, Kabupaten Banyuasin serta Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha TLR, Arif Budiman menyatakan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Laksa juga tersambung ke Tangerang Live Room (TLR).

Tangerang Live Room adalah ruangan kontrol seluruh aktivitas dan kegiatan di Kota Tangerang yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota cerdas.
Terdapat 29 operator yang terbagi ke dalam 3 shift di TLR. Mereka berasal dari Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Ada juga operator layanan nomor tunggal 112. Mereka bekerja selama 24 jam dalam sehari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Operator tersebut bertugas menghubungkan aduan masyarakat dengan dinas terkait. Seperti meneruskan aduan terkait bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aduan jalan rusak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, aduan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aduan mengenai kemacetan ke Dinas Perhubungan (Dishub).

“Semua pengaduan yang sifatnya darurat seperti banjir, kebakaran hingga sarang tawon langsung ditanggulangi. Aduan tentang jalan rusak pun cepat ditanggapi. Pernah ada aduan jalan rusak di Ciledug, tak sampai dua jam, petugas Dinas PUPR langsung menambal jalan tersebut,” ujar Arif Budiman.

Tak hanya melalui Laksa, pengaduan ke Tangerang Live Room juga dapat disampaikan melalui panggilan telepon bebas pulsa 112. Layanan 112 ini menghimpun seluruh layanan kedaruratan seperti kebutuhan mobil ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran, hingga petugas dinas perhubungan dan kepolisian.

Dalam penggunaannya, masyarakat bisa menggunakan telepon rumah, kantor, dan seluler melaporkan kejadian kedaruratan ke 112.(adv)