1

Bawaslu Banten Berharap Perselisihan Pemilu Diselesaikan dengan Koridor Hukum

Kabar6-Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengapresiasi Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh Polda Banten dengan mengundang elemen pemerintah dan elemen masyarakat, di Kota Serang, Selasa (5/9/2023).

Pembacaan dan penandatanganan papan deklarasi diharapkan menjadi upaya seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang damai.

“Bawaslu punya peran mensukseskan pemilu, terutama melalui kewenangannya dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” kata Ali Faisal.

Bawaslu Banten menilai, deklarasi damai sangat penting untuk memupuk kesadaran terhadap pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, luber dan jurdil serta berintegritas.

“Kalau ada permasalahan yang timbul harus diselesaikan melalui koridor hukum,” harap Ali.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Bakal Jual 3 Aset Milik Daerah

Deklarasi Pemilu Damai berisi empat poin komitmen bersama partai politik untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, yakni:

1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024;

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di daerah hukum Polda Banten.(Nda)




Awasi Coklit, Bawaslu Banten Pastikan Warga Tak Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten turun memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), di Kabupaten Lebak, Selasa (28/2/2023).

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menjelaskan, pengawasan melekat terhadap coklit untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.

“Kita harus memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti, ini yang harus kita jaga jangan sampai masyarakat yang sudah punya hak pilih justru tidak bisa menyalurkannya,” kata Ali.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga untuk melihat bagaimana proses coklit sudah berjalan sejauh ini. Apakah terdapat kendala yang dialami petugas pantarlih atau tidak.

“Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucap Ali Faisal.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Gilas Ribuan Miras

Jika menemukan kendala, pantarlih sambung Ali, harus segera membuat laporan tertulis kepada KPU agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Kami harap dengan pengawasan yang dilakukan secara melekat, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya,” katanya.

Dari tinjauannya di Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muara Ciujung Barat (MCB) Rangkasbitung, terdapat dua keluarga di TPS 4 yang belum bisa ditemui di rumahnya.(Nda)