1

Mahasiswa Banten Unjukrasa Tolak Gerakan #2019GantiPresiden

kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa dari aliansi Front Mahasiswa Bersatu (FMB) Banten menggelar demonstrasi di depan Untirta, menolak gerakan #2019GantiPresiden.

“Gerakan ganti presiden 2019 bertentangan dengan sistem presidensil,” kata Muhammad Dzulmahdi, Korlap demonstrasi, saat ditemui di sela aksinya, Kamis (9/8/2018).

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang ini memegang tulisan bahwa mereka menolak gerakan #2019GantiPresiden.

“Dalam momentum politik kali ini, muncul ekspresi politik paling berbahaya #2019GantiPresiden Gerakan ini memiliki maksud lain yang bertolak belakang dengan fondasi negara Pancasila,” jelasnya.

Menurut mahasiswa teknik elektro Untirta Banten ini, seharusnya massa #2019GantiPresiden belajar kepada negara lain yang hancur karena pertikaian horizontal di negaranya.**Baca Juga: Dijanjikan Masuk STAN, Peserta Bimbel Taro Revolution Kecewa.

“Beberapa negara lainnya dilanda konflik antar suku, agama, hingga perpecahan antar golongan. Kita bersyukur, kita masih disatukan dalam bingkai NKRI,” jelasnya.(Dhi)




Kantor BPN Kota Tangsel Didemo, Ini Tuntutan Warga

Kabar6-Warga yang menggeruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangsel mengajukan berbagai tuntutan. Hal ini dilakukan lantaran warga kesal banyak oknum di BPN Kota Tangsel melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).

“Kami menuntut adanya transparansi di dalam BPN, banyak masyarakat yang mengadu ke kami kalau mau bikin sertifikat harus bayar di BPN, masyarakat yang ingin membuat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga sulit,” kata koordinator aksi Saprudin Roy, Rabu (20/12/2017) di depan kantor BPN Tangsel.**Baca Juga: Aksi Unjukrasa di BPN Kota Tangsel Nyaris Ricuh.

Untuk menampung aspurasi warga, sejumlah perwakilan warga pun masuk ke Kantor BPN Kota Tangsel untuk melakukan mediasi.(az)




Minta Izin Buruh Ikut Aksi, FSBKU Utus Perwakilan ke Perusahaan

Kabar6-Tak mudah bagi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) mendapatkan izin dari perusahaan tempat mereka bekerja untuk mengikuti aksi damai yang dilaksanakan siang ini, Kamis (2/11/2017).

Beberapa perusahaan tidak memperbolehkan karyawan keluar saat jam kerja dengan alasan produksi perusahaan mereka akan turun jika karyawan berkurang.**Baca Juga: Aksi Damai, Buruh di Kabupaten Tangerang Tolak Kenaikan Upah 11 Persen.

“Banyak teman kami yang sulit untuk mendapatkan izin keluar untuk aksi ini dengan alasan teknis yang dikeluarkan perusahaan yaitu produksi akan menurun jika karyawan berkurang,” ucap Brendi, Kordinator Lapangan Konfederasi Serikat Nasional ( KSN ) kepada wartawan Kabar6.com, Kamis (2/11/2017).

Solidaritas FSBKU yang solid dibuktikan dengan mengutus beberapa anggota sebagai perwakilan untuk melakukan negosiasi ke perusahaan-perusahaan yang tidak mengeluarkan izin bagi karyawan yang ingin mengikuti aksi damai.(vero)




Reklamasi Teluk Jakarta, Nelayan Banten Utara Tolak Pasirnya Dikeruk

Kabar6-Sekira 300 nelayan yang tergabung ke dalam Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan (GRBSN) menolak pasir laut di pesisir Banten Utara dikeruk lagi untuk dijadikan material pengurukan Reklamasi Teluk Jakarta.

Mereka berdemonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang dengan tuntutan pembatalan pencabutan moratorium reklamasi dan menolak perijinan pertambangan pasir laut di Banten dan seluruh perairan Indonesia.

“Efek domino dari berlanjutnya proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilepaskan dengan penderitaan rakyat nelayan Banten,” kata Daddy Hartadi, Koordinator Lapangan (Korlap) GRBSN yang ditemui di sela aksinya, Rabu (18/10/2019).

Nelayan dari Pesisir Utara Banten, seperti dari Kecamatan Tirtayasa, Tanata, Pontang dan Tangerang Raya mengaku kalau pengerukan pasir laut akan mematikan kehidupan para nelayan dan merusak biota laut di dalam perairan Banten seluas 11.134,22 kilometer persegi dengan garis pantai sepanjang 509 kilometer yang dikeruk oleh 10 perusahaan pengeruk pasir, di antaranya PT Jet Star, Koperasi Tirta Niaga Pantura, PT Banten Global Properti (BGP), hingga PT QPH.

“Hal ini diperparah dengan komentar bahwa Pemprov Banten tidak keberatan pasir lautnya dikeruk untuk reklamasi,” terangnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, mengaku izin pengerukan pasir laut di pesisir Banten Utara bisa keluar jika izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) nya telah selesai.

“Sepanjang proses Amdalnya benar, tidak masalah (pengerukan pasir). Izin (pengerukan pasir) tidak akan keluar jika amdalnya tidak keluar,” kata Hudaya, Rabu (18/10/2017).

Sedangkan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy mengatakan kalau hingga kini Pemprov Banten belum mengambil kebijakan apapun terkait kelanjutan penambangan pasir laut untuk mereklamasi Teluk Jakarta.

“Pemprov (Banten) akan melakukan kajian soal itu (penambangan pasir laut). Kajian akan dilakukan secara komprehensif. Yang jelas semua harus berbasis kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” kata Wagub Banten Andika Hazrumy.(dhi)