1

KAI Banten Desak Polisi Usut Tuntas Laporan Sekretarisnya Secara Profesional

Kabar6-Pimpinan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang, untuk segera mengusut tuntas laporan yang telah di layangkan sekretarisnya, lebih dari sepekan lalu.

“Kasus itu bukan hanya sekedar pengancaman, menurut saya sudah masuk dalam percobaan pembunuhan. Karena sajamnya sudah di sabetkan, untung saja terhalang pagar. Seharusnya Undang-undang darurat nya sudah dapat di kenakan kepada pelakunya,” ungkap Ricky Umar, Ketua DPD KAI Banten, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut Ricky juga meminta agar pihak kepolisian dapat menjalankan profesionalitasnya dalam penanganan kasus tersebut.

“Polisi harus menjalankan tugasnya secara profesional dong. Barang buktinya kan sudah di akui dan di sita juga,” tegas dia.

**Baca juga: Antisipasi Guantibmas Jelang Putusan MK, Polsek Neglasari Lakukan Penyekatan Massa.

Meski demikian, pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Null mengaku telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terlapor. Pihaknya pun, kata dia, kini tinggal melakukan gelar perkara guna menentukan hasilnya.

“Tadi pagi pelapor koordinasi sama pemeriksa. Sudah (diperiksa kembali terlapor),” pungkasnya. (din/ges)