1

Sehari Dilantik, DPRD Banten Langsung Geber Pembentukan AKD

Kabar6.com

Kabar6-Pasca dilantik pimpinan definitif DPRD Banten, alat kelengkapan dewan (AKD) langsung dibentuk pada hari itu juga, Senin (30/9/2019).

AKD yang telah dibentuk antaranya, lima komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan kehormatan (BK).

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, untuk pimpinan komisi I dipimpin oleh Asep Hidayat dari fraksi PDIP, Komisi II, Muhainin dari Partai Golkar, Komisi III, Gembong R. Sumedi dari partai PKS, Komisi IV, Eri Suheri dari PDIP, Komisi V, Muhammad Nizar dari Partai Gerindra.

Sedangkan pada kursi pimpinan Bapemperda dipimpin Sumardi dari PDIP dan BK oleh Sopwan dari Partai Gerindra. Rapat pembentukan AKD dilakukan hingga menjelang malam.

Wakil ketua DPRD Banten dari partai PDIP, Barhum mengatakan, setelah dibentuknya AKD hari ini, diharapkan bisa berjalan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai yang telah diamanahkan.

Dirinya juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Banten agar memiliki muka-muka aspiratif, akomodatif terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan juga muka yang bisa mengemban amanah rakyat Provinsi Banten.

“Sudah dibentuk, mulai komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, BK,” katanya.

Saat disinggung langkah pertama yang akan dilakukan AKD DPRD Banten dihari pertama pembentukan, lanjut Barhum, masih harus menunggu nota pengantar keuangan APBD Provinsi Banten tahun 2020 sebelum dibahas bersama-sama pihak eksekutif, pandangan umum, fraksi dan jawaban dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Ditahya apakah proses pembentukan AKD berjalan alot. “Biasalah, jangankan mengurus 85 orang, mengurus masing-masing fraksi sendiri juga, kalau didahului kepentigan pribadi kan repot juga. Intinya gak ada yang alot, lancar-lancar aja,” katanya.

Meski begitu Barhum belum bisa merinci agenda apa saja yang akan dilakukan DPRD Banten dalam waktu dekat.**Baca juga: Ketua DPRD Banten Akui Angka Pengangguran Tinggi.

“Tapi khususnya akan beraudiensi dulu dengan lembaga vertikal, Gubernur, Kejati, termasuk media,” tandasnya.(Den)




DPRD Belum Bentuk AKD, Pembahasan RAPBD Banten Terancam Molor

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2020, Pemprov Banten masih menunggu AKD selesai dibentuk. “Kami berharap pembahasan bisa selesai pada Oktober nanti,” ujarnya kepada Kabar6, Kamis (12/9/2019).

Namun keinginan Pemrov Banten ini, kontras dengan kondisi di DPRD Banten yang sedang sibuk membentuk alat kelengkapan dewan. Diketahui hingga kini, DPRD Banten baru selesai membentuk fraksi-fraksi sedangkan untuk pimpinan definitif dan komisi masih belum dibentuk.

Menurut Muhtarom, proses pembahasan RAPBD akan memakan waktu. Oleh karenanya, Pemprov Banten mendorong agar DPRD Banten segera merampungkan AKD.“Sebelum ditetapkan sebagai persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Banten, tentunya rancangan itu akan dibahas terelebih dahulu oleh mereka.”

**Baca juga: BJ Habibie Wafat, Serang Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari.

Ia menilai, baik pemprov maupun DPRD Banten mempunyai semangat yang sama agar roda pemerintahan tidak berjalan sebelah. “Mereka juga kan sama-sama punya kepentingan. Semangatnya juga ingin segera aktif, dan ingi mengawal proses itu,” ujarnya.

Nampaknya harapan Pemrov Banten ini semakin jauh saja karena Rapat Paripurna DPRB Banten dengan agenda penetapan usulan ketua devinitif hari ini batal digelar karena SK penunjukan dari lima Parpol belum lengkap.(Den)




Kamis, PAN dan Hanura Tentukan Fraksi Gabungan di DPRD Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Partai Amanat Nasional dan Hanura belum menentukan pilihan. Keduanya harus masuk dalam fraksi gabungan karena jumlah keterwakilannya di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kurang dari empat kursi.

“Kita tidak boleh mempengaruhi,” ungkap Iwan Rahayu, Wakil Ketua DPRD sementara saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (2/9/2019) malam.

Ia mengklaim telah memberikan kebebasan kepada kedua partai politik tersebut untuk menentukan pilihannya. Makanya pimpinan sementara hingga kini tunggu surat resmi dari PAN dan Hanura mau gabung ke fraksi apa nantinya.

“Hari Kamis kita lanjutkan,” terang politikus asal PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, sesuai dengan aturan ada tiga poin tugas pokok dan fungsi yang mesti diembannya bersama Sukarya.

Iwan paparkan, tugasnya memimpin jalannya rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi serta mempersiapkan pimpinan definitif DPRD Kota Tangsel.

**Baca juga: Alfamidi Tersegel Tetap Beroperasi, Kepala Toko: Perintah Atasan Suruh Tetap Buka Mas.

“Itu tugas pimpinan dewan sementara. Cuma itu tugasnya,” papar Iwan. Diketahui, di DPRD Kota Tangsel PAN hanya punya dua kursi. Sedangkan Hanura satu kursi

Maka keduanya harus masuk dalam dalam fraksi gabungan dengan partai politik lain. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembentukan AKD DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi.(yud)




Senin Besok DPRD Tangsel Bahas Pembentukan AKD

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sementara, Sukarya mengungkapkan, pada Senin besok sudah meminta kepada 49 anggota dewan lainnya masuk kantor. Agenda kerja yang dirancang adalah membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Tugas saya bersama Pak Iwan Rahayu menfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan,” katanya ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Jum’at (30/8/2019).

Ia mengakui tidak bisa menargetkan kapan waktu penyusunan AKD dapat selesai. Alasannya dinamika setiap partai politik saling berbeda.

Meski demikian, Sukarya bilang, diharapkan dalam rentang waktu cepat AKD bisa selesai. Agar publik bisa melihat tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.

“Enggak harus parsial. Sambil berjalan saja,” jelasnya.**Baca juga: Begini Hari Pertama Suasana Gedung DPRD Tangsel.

Menurutnya, ada sejumlah partai politik yang tak bisa membentuk fraksi karena jumlah keterwakilan kursi kurang memenuhi syarat.(yud)