1

Polda Banten Ringkus Tiga Kelompok Gengster di Tangerang

Kabar6-Tiga kelompok gangster beserta golok, pedang hingga golok sisir (gosir) di Kabupaten Tangerang, Banten, di cokok Jatanras Polda Banten, pada Minggu, 19 Desember 2021, sekitar pukul 05.00 wib.

Tiga gangster beserta senjata tajam itu akan digunakan untuk melakukan tawuran. Beruntung sebelum terjadi, bisa di amankan terlebih dahulu oleh polisi.

“Dari siaran langsung ajakan aksi (tawuran) di medsos yang disiarkan langsung. Jatanras dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tiga kelompok berandal jalanan,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (20/12/2021).

Polisi menetapkan AM (17), MEF (17), FR (17), SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15) sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2, Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kemudian untuk EP alias Bogel (22) dan AKW (21), dikenakan pasal 55 KUHP.

**Baca Juga : Uang Pembinaan Bupati Cup Rp 95 Ribu, Irna Narulita Minta Maaf

“Terhadap 7 tersangka yang masih berstatus anak-anak, tidak diperlakukan seperti tersangka dewasa, sesuai Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.

Kelompok All Star ditangkap di base camp mereka di Perum Adiyasa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada 16 orang yang ditangkap, dengan ketuanya berinisial AM (17), MEF (17) dan FR (17) merupakan admin medsos. Dari lokasi itu, disita pedang, celurit dan golok sisir (gosir) yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15). Ketiga inisial itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Kemudian ditempat kedua, di Pondok Angkringan, Cisoka, ada empat personil Bikini Bottom sedang berkumpul, yakni AKW (21), AM (19), BW (17) dan AG (20).

Kemudian di titik ketiga, Komplek Kirana, Cisoka, gengster dari Reuni Akbar, ditangkap ketuanya berinisial EP alias Bogel (22) yang meminta AKW selaku petinggi geng Bikini Bottom untuk mengumpulkan massa tawuran. Dilokasi ini, ada 18 orang yang diamankan.

“Total dari 38 yang di amankan, 9 diantaranya secara sah dan pasti menjadi tersangka. Kemudian dari 9 tersangka, 7 berstatus anak-anak dan 2 dewasa,” terangnya.(Dhi)