1

Bawaslu Lebak Akan Minta Klarifikasi Pelapor Jokowi-Ma’ruf terkait Billboard

kabar6.com

Kabar6-Billboard pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin di Kawasan Balong Ranca Lentah, Rangkasbitung yang menuai polemik bergulir di Bawaslu Kabupaten Lebak.

Setelah mengkaji, Bawaslu menyatakan bahwa laporan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi), Sabtu (2/2/2019), memenuhi syarat.

Tampung Padi melaporkan Jokowi-Ma’ruf terkait dengan siluet mirip tikus di kolom 02 pada billboard tersebut.

“Hari Senin kemarin sudah kami register artinya laporan itu memenuhi syarat,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori, Rabu (6/2/2019).

Bawaslu dalam penanganan dugaan pelanggaran memiliki waktu 14 hari kerja sejak laporan tersebut diregister.

“Besok atau lusa kami mengundang pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengundang Jokowi-Ma’ruf mengingat laporan Tampung Padi memang ditujukan kepada pasangan tersebut.**Baca juga: DPR RI Dorong Optimalisasi RS Pratama dan Labuan.

“Jadi karena yang dilaporkannya Pak Jokowi-Ma’ruf ya kami semaksimal mungkin untuk mengundang melalui tim nya. Ya kalau diperlukan kami juga undang tim pemenangannya,” jelasnya.(Nda)