1

Razia di Gading Serpong, 4 Orang Positif Narkoba

Kabar6.com
Kabar6-Aparat gabungan melakukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum resort Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedatangan aparat membuat ruangan gedung yang sempat hingar bingar suara musik mendadak senyap, Sabtu (20/7/2019) dinihari tadi.
Petugas yang merangsek tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, langsung melakukan tes urine. Empat orang pengunjung dan pekerja Triple Eight Executive Club terbukti penyalahgunaan narkoba.
“Keempatnya positif amphetamine dan THC,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Muhammad Wibisono Adipradono lewat keterangan resminya.
Ia menyebutkan, tiga orang yang positif amphetamine berinisial FH (33), AA (26), M (35). Sementara seorang berinisial ACW air seninya positif mengandung zat Tetrahydrocannabino atau THC.
**Baca juga: Berikut Sejumlah Rumah Sakit Di Banten Terancam Penurunan Kelas.
“Keempatnya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” teranh Wibisono.
Menurutnya, pada kesempatan yang sama polisi juga melakukan razia di sekitar pusat perekonomian terbesar di Kabupaten Tangsel. Polisi memeriksa kartu identitas dan barang bawaan warga yang melintas.(yud)