1

Usulan Program Musrembang Kecamatan Setu Rp152 Miliar

Kabar6-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyudi Leksono mengungkapkan, hasil inventarisir data di wilayahnya terdapat 287 usulan dengan pagu total anggaran mencapai Rp63 miliar.

 

 

Sedangkan jumlah kegiatan mencapai 809 item, dengan total anggaran mencapai sebesar Rp152 miliar.

 

“Secara garis besar keseluruhan jumlah kegiatan dari berbagai bidang hampir sama,” ungkapnya di Gedung Pertemuan Puspiptek, Kecamatan Setu, Selasa (10/3/2015).

 

Menurutnya, prioritas usulan program kegiatan bukan hanya perbaikan infrastruktur umum saja. Tapi juga, perbaikan drainase, gedung sekolah, jalan lingkungan, penerangan jalan umum dan lain sebagainya.

 

Wahyudi berpandangan, masyarakat semakin ingin mewujudkan perencanaan pembangunan partisipatif dan berkualitas. ** Baca juga: Awas…! Dana Pilkada Tangsel Rawan Diselewengkan

 

Program kegiatan berupa pengentasan masalah kemiskinan dan peningkatan wirausaha ekonomi kreatif, telah terpadu dan tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2011-2016.

 

Ditambahkannya, perencanaan pembangunan mesti transparansi dan tersusun dengan baik. Sehingga masyarakat bisa melihat monitor pelaksanaannya.

 

“Ini menjadi hal yang baik, ke depan jadi lebih baik lagi di daerahnya masing masing,” harap mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan itu.(yud)




Awas…! Dana Pilkada Tangsel Rawan Diselewengkan

Kabar6-Penggunaan anggaran kas daerah yang digelontorkan untuk perhelatan pesta demokrasi harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

 

Sebab, kucuran dana segar yang telah dipatok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencapai Rp45 miliar.

 

“Sistem pengawasan dilakukan pas anggaran buat gelar Pilkada sudah turun,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, M Ramlie di Pamulang, Selasa (10/3/2015). ** Baca juga: Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

 

Politisi asal Partai Golkar itu tak menampik bila kucuran dana kas daerah untuk membiayai Pilkada rawan diselewengkan.

 

Maka, Romlie pun berjanji, institusinya bakal terus memelototi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel selaku penyelenggara Pilkada bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya.

 

Menurutnya, kebijakan itu ditempuh agar selama hajat demokrasi berlangsung tidak terjadi penyelewengan dana kas daerah.

 

“Tentu saja itu harus dilakukan. Sebab kan sudah tugas kami dalam pengawasan,” terang Romlie.

 

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel Muhamad Subhan, menyatakan lembaga DPRD memang punya kewenangan untuk terus melakukan pengawasan.

 

Hanya saja jangan dilupakan bahwa Dewan pun wajib menganggarkan pelaksanaan Pilkada.

 

“Memang tetap harus diawasi, nanti kewenangannya sampai mana. Kan ada aturan mainnya lagi dari pusat atau Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” terangnya.

 

Oleh karenanya, tambah Subhan, mulai kini pihaknya bakal terus intens melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah. Tujuannya tentu demi suksesi proses tahapan hingga penghitungan suara Pilkada. ** Baca juga: Dosen Penilep Berlian Rp880 Juta Ditangkap Kejari Tigaraksa

 

“Kita tunggu saja suratnya keluar, sambil kami terus melakukan komunikasi dengan Pemkot dan Dewan,” tambahnya.(yud)