1

Airin Jadi Saksi 7 Tersangka di Gedung Bundar

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (27/3/2015).

Kehadiran orang nomor satu di TAngsel itu, tak lain untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembangunan puskesmas di daerah termuda Provinsi Banten ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan, Airin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, dalam kasus ini aparat Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang tersangka.

“Sejak pukul 10.00 pagi, Ibu Airin diperiksa atau dimintai keterangannya oleh tim penyidik,” ujarnya melalui sambungan pesan singkat, Jum’at (27/3/2015).

Menurut Tony, penyidik di Gedung Bundar, Jakarta, menanyakan Airin dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah di Kota Tangsel.

Sebab puskesmas dan rumah sakit umum daerah berada di wilayah yang dipimpinnya. “Pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara,” jelas Tony.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, para tersangka terindikasi terlibat konspirasi korupsi ketika proses lelang tender pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011-2012.

Ketujuh orang tersangka yaitu D Kepala Dinkes Kota Tangsel, MD  Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinkes Kota Tangsel, ST Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, DY  Direktur PT Bangga Usaha Mandiri. **Baca juga: DPRD Curigai MoU Air Curah PDAM TKR dengan Lippo.

Kemudian juga ada tersangka lainnya berinisial TCW Komisaris PT Bali Pasifik Pragama NU Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan Tersangka HK Komisaris PT Mitra Karya Rattan.(yud)