1

Satu Dasawarsa, Mayoritas Pejabat Pemkot Tangsel Tak Paham LHKPN Online

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan aparatur daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Meski sistem pengisian sudah bisa dilakukan secara online tapi dari sekitar 191 hingga 200 orang aparatur daerah yang patuh baru mencapai 37 persen.

Persentase di atas tidak sesuai dengan janji kampanye Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie yang mengusung visi “Terwujudnya Tangsel kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi”.

Benyamin Davnie mengakui, lambannya sistem pelaporan harta kekayaan pejabat di Pemkot Tangsel karena kurangnya pemahaman teknis. Mayoritas aparatur daerah tidak mengetahui cara mengisi LHKPN secara online.

“Sekarang isi LHKPN kan pakai sistem IT jadi masih ada yang belum ngerti teknisnya,” ungkapnya, Selasa (16/10/2018).

Ia berharap kedepannya memasuki usai ke-10 tahun atau satu dasawarsa Kota Tangsel pascapemekaran daerah ada perubahan. Para pejabat sudah mengertyi setelah diberi bimbingan teknologi oleh divisi pencegahan lembaga antirasuah.

“Diharapkan tahun ini para pejabat bisa semua mengisi LHKPN,” ujar politikus asal Partai Nasdem itu.**Baca juga: Menolak Lupa, Ini Visi dan Misi Airin-Benyamin.

Pada janji kampanye Pilkada 2015 lalu, dalam janji kampanye pasangan petahana di poin kelima misi disebutkan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi.(yud)