1

Perekaman e-KTP Didorong ke Desa, Apdesi Lebak Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Alat

Kabar6-Layanan perekaman e-KTP di Kabupaten Lebak didorong supaya bisa dilakukan di kantor desa.

Selain di kantor kecamatan, saat ini masyarakat bisa melakukan perekaman di gerai yang dibuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak yang juga Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin, menyambut baik jika layanan rekam e-KTP bisa dilakukan desa.

“Dari dulu juga saya berharap begitu, jangan di kecamatan tapi langsung di desa, kami kan juga udah punya operator tinggal sediakan aja alatnya,” kata Usep saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (1/10/2022).

Soal alat-alat pendukung perekaman KTP elektronik di desa, Usep meminta pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggarannya.

“Iya anggarkan lah oleh pemda, saya pikir enggak mahal lah alatnya. Persoalannya adalah tinggal kemauannya aja, mau atau enggak memberikan itu ke desa,” sebut Usep.

Tidak hanya perekaman, termasuk juga sambung Usep, pencetakan e-KTP juga seharusnya bisa dilakukan di desa, agar tak perlu lagi masyarakat datang ke Dukcapil.

**Baca juga: Suara PKB Lebak soal Duet Prabowo-Cak Imin: Capres-Cawapres Paling Berpeluang Menang Pilpres 2024

“Jadi dinas hanya mengecek permohonan sudah lengkap atau belum secara online, kalau sudah tinggal centang aja kalau sudah oke dan kami bisa langsung cetak. Kalau tetap Capil yang cetak lalu dikirim pakai jasa pengiriman, ya tetap panjang birokrasinya,” jelas Usep.

“Di zaman yang mulai semua didorong digitalisasi harusnya dipermudah ya mengenai layanan permohonan setiap dokumen kependudukan, kan yang penting enggak melanggar regulasi. Alat siapkan di desa tinggal Capil mengawasi dengan sistem online,” tambah dia.(Nda)