1

Pemkot Tangsel Agendakan Lelang Posisi Jabatan Ini

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melelang jabatan kursi eselon IIb atau setingkat kepala dinas. Posisi jabatan mesti dilelang karena pejabatnya telah meninggal dunia serta banyak yang sudah masa purna bakti alias pensiun.

“Iya betul,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Tangsel, Fuad, saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (26/1/2023).

**Baca Juga:Kalaks BPBD dan Staf Ahli Terpilih di Pemkot Tangsel Segera Dilantik

Sederet kursi jabatan yang dilelang adalah, asisten daerah 1 bidang tata pemerintahan; asisten daerah 3 bidang administrasi umum; staf ahli; dinas sosial, dinas pariwisata.

Terpisah, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, pengisian jabatan kosong lainnya pada eselon III dan penjabat fungsional atau sebelumnya disebut eselon IV. Maka dari proses rotasi dan mutasi jabatan tidak bisa otomatis terisi setelah adanya pelantikan penjabat baru.

“Yang pensiun eselon IIa, IIIb dan pengisian jabatan-jabatan yang kosong. Yang masih agak sulit ini jabatan fungsional, dulu disebut eselon IV,” terangnya.

“Kalau seseorang dipindahkan ke jabatan struktural ini jabatan fungsionalnya tidak bisa otomatis diisi karena harus mengikuti uji kompetensi dulu pejabatnya, seperti itu,” tambah Benyamin.(yud)