1

Praktisi Hukum Asal Tangerang Surati Dukungan Unsur Polri Jadi Capim KPK

Kabar6.com

Kabar6-Seorang praktisi hukum asal Tangerang menyatakan dukungannya kepada unsur Polri dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Ya, dukungan untuk Polri itu datang dari Imam Fachrudin, seorang Advokat dari Kantor Hukum IF Law Office. Dukungan itu ia sampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang telah dikirimkan ke pihak panitia seleksi Capim KPK periode 2019-2024.

“Sudah saya kirimkan surat dukungan itu,” kata Imam, kepada kabar6.com, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, ada poin penting yang di masukan dalam surat tersebut. Poin itu adalah hasil kajiannya, yang diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi semua pihak yang terlibat dalam tim seleksi Capim KPK.

Poin pertama yang tertulis pada isi surat tersebut, yakni di sebutkan, bahwa Polri sebagaimana Pasal 6 Undang-undang RI : Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dijamin kedudukannya sebagai penyidik dan melaksanakan tugas penyidikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Oleh karena, kata dia, KPK perlu di dukung oleh unsur Polri sebagai ketua KPK, sehingga penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap tindak pidana korupsi lebih profesional dan ‘kebal’ dari gugatan praperadilan yang diajukan tersangka koruptor yang sepatutnya dijebloskan ke penjara karena telah merugikan negara dan memikiskan rakyat.

“Polri menurut kami, adalah kekuatan berbangsa dan bernegara sehingga KPK perlu mendapat dukungan secara komprehensif dari Polri. Agar antara KPK dan Polri dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang sudah menambah dikalangan penyelenggara negara, di bawah atau pun di atas,” jelasnya.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Ikuti Penutupan Orientasi Poltekip.

Poin selanjutnya, terang pria yang juga sebagai Ketua DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Banten ini, adalah mengenai kelengkapan aparatur Polri dari tingkat nasional hingga desa, dapat di berdayakan dan di fungsikan secara menyeluruh dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

“Poin terakhir, adalah harapan kami agar KPK dan Polri dapat bersinergi dengan baik dan sehat, dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” pungkasnya. (ges)