1

Libur Nataru Dibatasi Acara Resepsi di Tangsel Hanya 25 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Selama masa libur Natal dan Tahun 2022 (Nataru) beragam kegiatan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Kebijakan ini demi menjaga kurva melandainya kasus positif penularan virus Covid-19 sekitar tiga bulan terakhir.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan surat instruksi menteri dalam negeri terbaru sekarang ini masuk level 2. Meskipun sebenarnya hampir semua daerah level 1.

“Ini karena aglomerasi. Jakarta juga level 2. Indikator semua level 1,” katanya di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (30/11/2021).

Ia jelaskan, berarti untuk sepekan ke depan paling tidak akan memberlakukan level 2 di Kota Tangsel. Intinya strateginya pengetatannya itu bertahap. Supaya nanti begitu pada 24 Desember 2021 sampai Januari 2022 masyarakat tidak kaget.

Benyamin bilang, untuk level 3 itu diberlakukan saat Nataru akan diterbitkan edaran khusus. Antara lain tempat wisata semua ditutup dulu.a Seperti halnya diTaman Kota 1, 2, tandon dan lain-lain milik pemerintah.

**Baca juga: Ada Wedding Open House di Mercure Alam Sutera, Cek Tanggalnya

“Kemudian juga pengaturan kegiatan di pernikahan kita batasi dulu sampai 25 persen, rumah makan yang makan di tempat itu sekitar 50 persen,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Benyamin, tidak ada kerumunan orang di jalan jalan. Pesta kembang api juga akan dilarang. Ia telah minta patroli gabungan Satpol PP, TNI/Polri dalam rangka pengawasan libur Nataru ini.(yud)