8 Pemerkosa Remaja di Serpong Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|6 Juli 20206 Juli 2020oleh Redaksi Kabar6-Polisi menjerat 8 pemerkosa OR, remaja di Serpong dengan pasal berlapis. Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor