1

Hibah 70 Ribu Pelanggan Air, Ini Keuntungan PDAM Tirta Benteng

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM) seolah ketiban durian runtuh setelah menerima hibah aset 70 ribu pelanggan dari Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR).

Banyak keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kota Tangerang atas pelepasan aset Perumdam TKR tersebut, diantaranya bertambah pelanggan dan aset yang berdampak pada naiknya status dari kelas B ke A.

Direktur Umum PDAM TB, Doddy Effendi mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah pelanggan PDAM TB secara otomatis akan naik peringkat dari semula berada di kelas B menjadi kelas A.

Namun, kenaikan kelas itu belum bisa dilakukan untuk saat sekarang, karena pelepasan puluhan ribu pelanggan itu dilakukan secara parsial selama 3,5 tahun.

“Saat ini belum bisa naik kelas. Nanti kalau 70 ribu pelanggan itu sudah rampung diserahkan, pasti secara otomatis naik kelas dari B ke A. Sekarang yang diserahkan baru 2 ribu pelanggan,” ungkap Doddy, kepada Kabar6.com.

Selain kenaikan kelas, kata Doddy, PDAM TB juga dipastikan akan menambah jumlah direksi, dewan pengawas dan pegawai.

Penambahan jumlah personel dilakukan selaras dengan bertambahnya kuantitas pelayanan.

“Jumlah pelanggan kami sekarang ini baru 60 ribuan. Jika 70 ribu pelanggan itu sudah benar- benar jadi milik kita, tentu mengikuti kebutuhan sesuai dengan kelasnya. Nanti, pasti akan ada penambahan direksi, dewan pengawas, pegawai dan lainnya,” ujar Doddy.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada PDAM Tirta Benteng.

Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun.

**Baca juga: Tangani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Siapkan 170 Miliar.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu. (Tim K6)




Hibah 70 Ribu Pelanggan Air Kabupaten Tangerang Libatkan Kejaksaan?

Kabar6-Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi mengakui proses hibah 70 ribu pelanggan air Perumdam Tirta Kerta Raharja ke PDAM TB melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak. “Kendalanya juga banyak,” ujarnya menjawab pertanyaan Kabar6.com, Senin 13/4/2020.

Doddy mengatakan banyak pihak terlibat dalam proses pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan beserta aset ini seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan hingga jajaran direksi dua perusahaan pelat merah itu. “Kami juga menggunakan Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum dari Kejaksaan,” kata Doddy.

Dia mengakui dalam perjalanannya kendala selalu ada sehingga proses penyerahan hibah ini tidak dilakukan begitu saja. “Kendala ada saja. Ada kesulitan dan kemudahan,” ucapnya.

Dia menyebut kendala utama dari masalah ini adalah menyamakan persepsi, komunikasi dengan BPKP, kejaksaan dan pihak lain yang membantu.

Sebelumnya kepada Kabar6.com, Pelaksana tugas Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar memastikan pelepasan pelanggan dan aset itu sedikitpun tak memiliki dampak negatif yang mengganggu sisi pendapatan perusahaan pelat merah Kabupaten Tangerang itu.

“Karena sebelum pelanggan diserahterimakan atau dipindahtangankan, kami menyiapkan pelanggan baru sebagai pengganti dari pelanggan yang hilang,” ujarnya, Senin (6/4/2020).

Menurut Sofyan, penyerahan puluhan ribu pelanggan dan aset lainnya telah dilakukan sesuai prosedur serta melewati tahapan proses kajian.

Dengan demikian, dia menjamin seluruh proses yang dilalui itu tidak melanggar aturan yang ada dan tak merugikan Perumdam TKR.

“Semua sudah melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan. Hasil kajian juga tidak mengganggu sisi pendapatan, karena serah terima pelanggan dan aset ini kami lakukan secara bertahap,” ungkap Sofyan.

**Baca juga: Layani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Andalkan Teknologi.

Dari 146 ribu jumlah pelanggan yang dimiliki Perumdam TKR, kata Sofyan, sebanyak 70 ribu pelanggan rencananya akan diserahkan ke PDAM TB secara bertahap selama kurun waktu 3,5 tahun.

Untuk tahap awal, sebanyak 20 ribu pelanggan akan diserahkan dalam waktu 1,5 tahun. Selama tenggat waktu itu Perumdam TKR harus menyiapkan pelanggan baru sesuai dengan jumlah yang akan diserahkan.

Hal serupa juga diberlakukan untuk 50 ribu pelanggan yang akan diserahkan pada tahap berikutnya. Proses penyerahan untuk tahap kedua ini diprediksi bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun.

**Baca juga: Tangani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Siapkan 170 Miliar.

“Sesuai perjanjian yang dibuat kedua pihak, pelanggan belum bisa diserahkan jika belum ada penggantinya. Tapi kami optimis semua bisa berjalan sesuai rencana, karena saat ini saja kami sudah mendapatkan pelanggan baru sebanyak 25 ribu Sambungan Langsung (SL),” ujarnya. (Tim k6)




Tangani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Siapkan 170 Miliar

kabar6.com

Kabar6-PDAM Tirta Benteng (TB) menyiapkan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk mendanai pelayanan 70 ribu pelanggan yang diserahkan Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR).

Anggaran itu diperoleh dari dana hibah Pemerintah Kota Tangerang, selaku pemilik badan usaha tersebut.

“Kami persiapkan dana hibah dari Pemkot Tangerang, sebesar Rp170 miliar buat pelayanan pelanggan yang ada dan pelanggan yang diterima dari Perumdam TKR,” ungkap Direktur Utama PDAM TB Sumarya kepada Kabar6.com, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk perawatan infrastruktur berupa jaringan serta penyediaan air bersih sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Saat ini, pelanggan atau sambungan langsung milik PDAM TB tercatat hanya  sebanyak 60 ribuan ditambah 70 ribu pelanggan yang diserahkan Perumdam TKR, sehingga jumlah total pelanggan mencapai 130 ribu.

**Baca juga: Layani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Andalkan Teknologi.

“Kalau ditotal seluruhnya bisa mencapai 130 ribu pelanggan. Tapi, proses penyerahan pelanggan yang 70 ribu dari Perumdam TKR itu dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun. Sekarang, kami baru terima sekitar 2 ribuan pelanggan,” kata Sumarya didampingi Direktur Umum PDAM TB Doddy Effendi.(Tim K6)




Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air, DPRD Kabupaten Tangerang Kecolongan

kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengaku kecolongan dengan adanya penyerahan 70 ribu pelanggan dan aset lainnya milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) ke PDAM Tirta Benteng.

“Penyerahan puluhan ribu pelanggan itu berpotensi menggangu pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu (4/4/2020).

Komisi 3, kata Safri akan membahas secara khusus masalah ini. Dia mengatakan, Senin pekan depan Komisi 3 akan gelar rapat khusus untuk membahas langkah- langkah apa yang akan diambil dalam menyikapi masalah itu.

Sapri mengemukakan, dalam kondisi darurat virus corona atau covid-19 yang tengah melanda tanah air, tentunya tidak memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para petinggi di Perumdam TKR.

Meski demikian, untuk mengetahui secara jelas alasan penyerahan pelanggan itu pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi.

“Kami akan layangkan surat klrarifikasi dulu, kalau untuk bertemu langsung atau gelar RDP saya rasa saat ini belum bisa dilakukan. Mungkin juga nanti kami bisa gunakan sistem telecomference,” katanya.

Secara aturan, kata dia, penyerahan aset itu memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa harus ada imbal balik.

Namun, terkait penyerahan atau pemindahtanganan pelanggan ini termasuk sesuatu hal yang baru dan membutuhkan kajian secara komprehensif.

“Sampai hari ini kami belum menerima tembusan surat dari Perumdam TKR atau Pemerintah Daerah terkait penyerahan pelanggan ini. Pastinya, kami akan konsen dengan masalah ini karena menyangkut langsung dengan pendapatan daerah,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada PDAM Tirta Benteng.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Serahkan 70 Ribu Pelanggan Air ke Kota Tangerang.

Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu. (Tim K6)