1

Polisi Tangkap 7 Remaja Geng Motor Pembunuh di Serpong Utara

Kabar6.com

Kabar6-Aparat kepolisian telah berhasil menangkap tujuh dari 10 orang anggota geng motor yang berprilaku sadis. Para remaja tanggung ini telah membacok korbannya hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga di antara menderita luka serius.

Aksi remaja geng motor itu dilakukan
di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune Blok FB/C-06 Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dinihari akhir pekan kemarin.

“(Tersangka ditangkap) dalam kurun waktu yang begitu cepat, kurang lebih 10 jam setelah peristiwa terjadinya pembunuhan atau pengeroyokan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan di kantornya, Selasa (3/3/2020).

Ketujuh tersangka yang ditangkap antara lain berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS. Mereka diciduk polisi di tempat kerja dan kediamannya masing-masing.

**Baca juga: Geng Motor Beraksi di Serpong Utara, 1 Tewas 1 Luka.

Imam menjelaskan, korban tewas berinisial FR. Adapun satu dari tiga korban lainnya terluka parah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh para tersangka.

Ia menyebutkan, tiga orang tersangka lainnya saat ini masuk dalam pencarian dan akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dijerat pasal 338 dan atau 130 dan atau 365 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.(eka)