1

TABG Tangsel Wajib Lindungi Konsumen Properti

Kabar6-Grafik laju pertumbuhan bangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Namun, geliatnya perlu dimonitoring agar sesuai dengan tata ruang kota dan wilayah yang telah dirancang.

Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany saat melantik Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kota Tangsel di Pamulang, Kamis (29/10/2015).

“Tangsel sebagai kota layak huni, kita dorong pembangunan ini tidak hanya horizontal saja, tapi vertikal,” ungkap Airin.

Menurutnya, hal tersebut belajar pada pengalaman sebelumnya. Maka masyarakat juga harus dilindungi haknya sebagai konsumen yang akan membeli produk properti.

Airin jelaskan, ini menilik dari mulai masuknya investor yang membuka kantor-kantor pusat dan apartemen di kota Tangsel, karena semakin padatnya Kota Jakarta.

“Semoga hadirnya TAPG menjadi solusi antara masyarakat dan investor, karena apa yg diinginkan investor juga tidak merugikan masyarakat.” tutup Airin dalam pidato pelantikan. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Monitor Kasus Hotel Amaris di Tangsel.

Acara pelantikan TAPG yang berlangsung di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 640/Kep. 171 – Huk/2015. **Baca juga: Pondok Aren Juara MTQ di Tangsel.

Lembaga yang terdiri dari 11 anggota, dan diketuai oleh Kepala Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel, Dendi Pryandana.(yud)