oleh

Syarat Operasional Bandara Pondok Cabe Belum Komplit

image_pdfimage_print
Suarob didampingi Kadishub Tangsel, Sukanta.(ist)

Kabar6-Otoritas pengelola sarana Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak dapat menjamin dalam waktu dekat dapat memenuhi semua unsur kelengkapan regulasi penerbangan.

Faktor terpenting yang mesti diperhatikan pengelola yakni, keselamatan awak pesawat dan penumpang transportasi angkutan udara. Demikian dikatakan Kepala Bandara Pondok Cabe, A Suarob Widodo kepada wartawan, kemarin.

“Seluruh tim Angkasa Pura II datang mengaudit ke sini,” katanya kepada wartawan di lokasi, Minggu (3/4/2016).

Suarob mengakui, dari hasil audit maka diketahui adanya kelengkapan penerbangan yang mesti dipatuhi. Seperti fasilitas pendukung utama dari sisi ruang udara (air seat) dan sisi darat (ground seat). **Baca juga: Cek Bandara Pondok Cabe, Sukanta: Kita Ingin Tahu Luar Dalamnya.
 
Melihat kelengkapan sisi darat, lanjutnya, maka perlu kelengkapan dan kenyamanan penumpang harus dipenuhi. Salah satunya fasilitas terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang. **Baca juga: Dewan Tangsel Pesimis Godok 17 Raperda Rampung.

“Maka perlu servis dilengkapi, ini yang belum Kita (PT.PAS) lakukan, tapi kalau untuk dipakai private terminal yang ada ini sudah cukup,” tandasnya. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Siapkan Genset Saat UNBK.

Terlihat kapasitas terminal yang ada saat ini baru bisa menampung kapasitas penumpang sekitar 60 sampai 70 orang. Jika resmi dioperasikan untuk kepentingan penerbangan umum, Suarob tambahkan, ia perkirakan daya tampung terminal saat ini kurang memadai. **Baca juga: Soal Tarif Angkot, Dishubkominfo Tangsel Masih Tunggu SK Rano.

“Memang pesawat ATR 72, dengan penumpang 70 orang, kalau disimulasikan terjadi dua penumpukkan atau berbarengan berangkat sampai 3 berarti perlu kapasitas untuk 200-an penumpang, karena yang saat ini carter capacity,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email