oleh

Syafril Elain: Tidak Ada Tahapan Yang Ditunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski di demo massa pendukung bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief Wismansyah-Sachrudin, namun KPU Kota Tangerang tidak bergeming.

Bahkan, Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain memastikan bahwa tidak ada penundaan jadwal dalam tahapan Pilkada Kota Tangerang.

“Tidak ada tahapan yang ditunda,” ujar Syafril Elain kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).

Ditanya apakah proses tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon akan tetap digelar, Syafril dengan tegas mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Ya Insyaallah. Kalau pihak kepolisian bilang aman, maka kita tetap jalan,” ujar Syafril lagi.

Sedangkan terkait surat pernyataan akan meninjau ulang hasil rapat pleno KPU, Syafril mengaku hal itu adalah sikap pribadinya.

“Orang saya ditinggal sendiri. Anggota lainnya ada di Tangerang, tapi ketika saya minta untuk datang, tidak ada yang muncul,” ujar Syafril lagi.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengumumkan hasil akhir pleno tahapan Pilkada Kota Tangerang. Dari 4 pasangan bakal calon (balon) yang diplenokan, hanya ada 3 pasangan yang ditetapkan maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad didukung oleh Partai Golkar, PKS, PKPB dan PBB.  Pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar didukung partai pengusung PDIP dan PAN serta pasangan HMZ-Iskandar didukung partai Hanura, dan PPP.

Sedangkan untuk pasangan balon Arief Wismansyah-sachrudin, lanjut Syafril, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti Pilkada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang.

Keputusan KPU itupun memicu aksi protes dari puluhan massa pendukung balon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief Wismansyah-Sachrudin. Bahkan, pendemo mengepung kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyi Mas Melati, sepanjang Kamis (25/7/2013) hingga Jumat (26/7/2013).

Massa baru membubarkan diri, setelah Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengeluarkan surat pernyataan akan meninjau ulang hasil rapat pleno KPU terkait penetapan balon menjadi calon.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email