oleh

Sweeping, Ormas MPR Diserahkan ke Polres Jakarta Selatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 60 anggota ormas Majelis Pembela Rasululllah (MPR) yang diamankan oleh petugas Polsek Pondok Aren, akhirnya diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Demikian dikatakan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo kepada kabar6.com di Mapolsek Pondok Aren, Minggu (29/7/2012) dini hari.

“Ini adalah bentuk kesigapan kita dalam membantu Polres Jakarta Selatan. Dimana, sebelumnya ormas itu telah melakukan kegiatan ilegal berupa sweeping. Sesuai perintah Polda Metro jaya, kita tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal berupa sweeping,” ujar Bambang Priyo Andogo.

Menurut Kapolres, selain 60 anggota ormas, pihaknya juga menyerahkan 26 unit sepeda motor yang digunakan massa untuk beraksi.

“Ormas itu berasal dari berbagai wilayah. Ada yanag Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan lainnya. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke Polres Jakarta Selatan,” kata Bambang lagi.

Sebelumnya, puluhan massa MPR itu digelandang ke Mapolsek Pondok Aren setelah diamankan saat melakukan aksi sweeping di sejumlah tempat hiburan malam dibilangan Pondok kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Dari tangan puluhan anggota ormas itu, polisi juga menyita aneka jenis senjata tajam, mulai dari parang, samurai, stik golf hingga bambu runcing.

Aksi massa MPR tiba di kawasan Pondok Aren, setelah sebelumnya menggelar sweeping ke tempat hiburan malam d’Mos, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Meski tidak sampai merusak dan menjarah, namun massa MPR tersebut sempat mengusir para pengunjung yang tengah asik menikmati aneka hiburan di tempat hiburan malam d`Mos.

Sayangnya, Kapolres Metropolitan Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto saat dikonfirmasi menolak memberikan komentar terkait aksi sweeping yang dilakukan massa MPR di tempat hiburan malam d`Mos.(turnya/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email