oleh

Susunan Personalia UPT Pasar di Tangsel Dirancang

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana program revitalisasi pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimulai dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

 

 

Lembaga tersebut bertugas mengelola pusat perekonomian yang berada di bawah kendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

 

Diketahui, aset penyerahan pasar-pasar tradisional tahap ketiga sudah dilaksanakan. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

 

“Kita sedang siapkan UPT Pasar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Muhamad, ditemui usai peletakan batu pertama Masjid Raya Al I’tizom di Ciputat, Rabu (28/10/2015).

 

Dijelaskannya, mekanisme sistem pengelolaan pasar-pasar tradisional melalui UPT telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Sementara kini Disperindag Kota Tangsel sedang menyiapkan susunan pengurus personalia di masing-masing UPT.

 

“Melalui UPT Pasar, aset berupa pasar tradisional bisa diserahkan dari Pemkab ke Pemkot Tangsel. UPT Pasar ini sebagai wadah untuk mengelola pasar tradisional,” jelas Muhamad.

 

Draft penyerahan aset menerangkan pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang di Kota Tangsel akan diserahkan. Termasuk sejumlah aset-aset lainnya.

 

Pasar-pasar tradisional yang dimaksud antara lain Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan 5.742 meter persegi dengan nilai Rp1.682.760.000. Untuk Pasar Ciputat memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi, dengan nilai Rp8.969.549.950.

 

Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah 1.000 meter persegi dengan nilai Rp1.583.089.473. Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp616.814.007. ** Baca juga: Hantam Tumpukan Puing, Pengendara Honda Beat Tewas di Cikupa

 

Sementara Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp840.620.000. Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai Rp472.044.000. (yud)

Print Friendly, PDF & Email