oleh

Surat Terbuka Warga Sepatan, Kapolresta Tangerang : Akan Segera Ditindaklanjuti

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menindaklanjuti ihwal surat terbuka untuk Kapolresta Tangerang Polda Banten yang dikirimkan oleh Lelah Sulelah (40) salah satu warga asal Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

Diketahui surat terbuka itu berkaitan dengan laporan yang sudah dibuka oleh Lelah Sulelah (40) pada 27 Oktober 2019 yang lalu dengan tanda bukti lapor nomor : TBL /458/X/2019/Resta Tangerang dan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/458/K/X/2019/Resta Tangerang terkait Penipuan dan Penggelapan yang terjadi di wilayah hukum polresta Tangerang.

Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan warga Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang tersebut.

“Nanti akan saya cek dan akan saya kirim ke Kasat Reskrim biar ditindaklanjuti,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro kepada kabar6.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/3/2021).

Berita sebelumnya, Lelah Sulelah (40) mengatakan, adanya surat terbuka yang dikirimkannya untuk Kapolresta Tangerang ini, karena merasa kasus yang dilaporkannya merasa diabaikan atau di peti eskan.

“Saya laporkan kasus tersebut sejak 27 Oktober 2019 yang lalu, tetapi sampai sekarang kasus tersebut terkesan tidak ada kabarnya dan saya menilai lambat penanganannya maka hari saya menyerahkan surat terbuka untuk Kapolresta Tangerang,” ungkap Lelah Sulelah Kepada kabar6.com saat menyerahkan surat terbuka di Polresta Tangerang, Rabu (3/3/2021).

Lelah menjelaskan bahwa laporan dugaan tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh oknum berinisial DBK terjadi pada 2018 lalu dengan berkedok investasi berupa asuransi.

**Baca juga: Cegah Aksi Kejahatan dan Kawal PPKM, Polresta Tangerang Gelar Patroli Roda Dua Skala Besar

Sebelumnya, Ahmad Suhud dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) mengatakan, terkait dugaan kasus Penipuan yang dialami Bu Lelah yang diduga di Peti Es kan, kami meminta untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang berlaku.

“Kami harap pihak Polresta Tangerang segera menindaklanjuti kasus tersebut tanpa tebang pilih,laporan yang memang lebih dari Setahun ini kami pun patut mempertanyakannya kembali,” Ucap Ahmad Suhud.(Han)

Print Friendly, PDF & Email