oleh

Suporter Persita Mau Balas Nyawa Fikri Pakai Samurai

image_pdfimage_print

Samurai yang disita Polisi dari suporter Persita.(foto:tia)

Kabar6-Kelompok suporter Persita yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polrestro Tangerang Kota di Jalan Jamby RT02/06 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Sedianya, kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi solidaritas balas dendam terhadap kematian Ferdian Fikri (15), salah satu suporter Persita yang ditusuk oleh suporter Persija.

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan pelaku berinisial MT (21) diamankan saat membawa senjata tajam berupa empat buah   samurai yang dibungkus menggunakan spanduk berwarna merah pada Minggu (2/4/2017) lalu.

“Kebetulan ada saksi yakni anggota Bhabinkamtibmas yang melintas di jalan tersebut dan curiga dengan MT yang membawa benda dibungkus dalam spanduk,” ujar Erwin di Polrestro Tangerang Kota, Senin (10/4/2017).

Saksi pun memanggil pelaku dan meminta pelaku membuka isi dalam spanduk tersebut.

“Pelaku sempat menolak, setelah saksi mengambil bungkusan spanduk tersebut dan dibuka ,ternyata isinya empat buah samurai,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, kata Erwin, ia yang merupakan salah satu anggota suporter Persita akan melakukan aksi balas dendam dengan teman lainnya di lokasi penusukan Ferdian Fikri, yakni di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gang Swadaya.

“Sejak kejadian penusukan, kami gencar melakukan pengawasan di berbagai titik, lantaran diduga akan terjadi serangan balasan. Beruntung, kami bisa mengamankan pelaku sebelum terjadi aksi balas dendam,” tegasnya.

Atas tindakan pelaku, ia dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email