oleh

Summarecon Diduga Danai Pembongkaran Makam Cihuni

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang perumahan elit Summarecon, dituding sebagai dalang dibalik kasus pembongkaran makam di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Hal ini, terkuak saat para awak media mewawancarai sejumlah ahli waris atau kerabat dari jenazah yang dibongkar makamnya.

Ahmad Sapri, (70), kerabat dari jenazah yang dimakamkan diatas tanah wakaf tersebut mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima uang sebesar Rp1,5 juta per makam dari Summarecon.

Uang tersebut, digunakan untuk biaya pembongkaran dan relokasi jenazah sebanyak 12 orang kerabatnya yang di makamkan diatas tanah wakaf itu.

“Saya, diberi uang sebesar Rp18 juta oleh Bu Elok dan Pak Tarmizi melalui tangan Pak David (Ketua RT). Duit itu, diapaki untuk biaya pembongkaran dan pemindahan mayat,” ungkap Sapri, kepada Kabar6.com, di Mapolsek Pagedangan, Senin (3/2/2014).

Dijelaskannya, sebagian besar dari puluhan makam yang ada diatas tanah wakaf itu, sudah di bongkar. Untuk itu, dirinya menerima tawaran dari ketua RT setempat, agar jenazah kerabatnya bisa di ikutsertakan dalam pembongkaran tersebut.

“Saya melihat sebagian kuburan sudah banyak yang dibongkar. Makanya, saya langsung terima tawaran itu,” katanya.

Ditambahkan Sapri, uang Rp18 juta yang diterimanya digunakan oleh dirinya untuk membayar tiga orang tukang gali kubur.

Ketiga penggali kubur yang salah satunya diketahui bernama Sobri itu mendapatkan bayaran sebesar Rp250 ribu per makam.

“Kemudian, sisanya sebanyak Rp15 juta saya sedekahkan ke fakir miskin dan sejumlah mushola yang ada di desa Cihuni,” tutur Sapri, sembari mengutarakan, bahwa uang yang Rp18 juta yang diberikan Summarecon sedikitpun tak dicicipi oleh dirinya.

Bahkan, kata dia, pasca tertangkapnya ketiga penggali kubur oleh jajaran Polsek Pagedangan, sedikitnya 2 dari 12 jenazah kerabatnya masih ada yang belum di bongkar.

“Dari 12 jenazah yang rencananya akan dibongkar, baru 10 yang bisa diangkat. Kerabat saya masih tersisa dua orang lagi yang belum digali,” imbuhnya.

Sementara, Humas Summarecon, Reggy yang dikonfirmasi mengaku belum bisa memberi penjelasan terkait mencuatnya nama pengembang Summarecon dalam kasus pembongkaran makam di TPU CIhuni. **Baca juga: DPRD Nilai Pembongkaran Makam Kejahatan Luar Biasa.

“Saya minta waktu untuk kordinasi dulu ke pimpinan. Nanti hasilnya akan saya informasikan kembali,” ujar Reggy saat dihubungi kabar6.com, Senin (3/2/2014).(ompu/din/agm/mer/bad)

Print Friendly, PDF & Email