oleh

Sudah Seminggu Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Lebak Terbitkan Suket

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyampaikan sudah seminggu blangko e-KTP kosong. Blangko masih menunggu kiriman Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Betul, sudah seminggu tidak ada blangko e-KTP. Kami belum tahu pasti kapan pengiriman kembali dari Kemendagri,” kata Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

Ahmad mengatakan, sambil menunggu blangko kembali tersedia di Disdukcapil Lebak, masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP sementara bisa menggunakan surat keterangan (Suket) untuk mengurus berbagai keperluan layanan umum.

**Baca juga:Datang ke Lokasi Rakorwil PDIP di Lebak, Mahasiswa Suarakan Penolakan Kenaikan Harga BBM

“Kami terbitkan suket yang masa berlakunya 2 minggu. Kalau sudah habis bisa diterbitkan lagi,” ujarnya.

Dalam sehari, kebutuhan blangko e-KTP tidak kurang mencapai 500-700 keping. untuk menutupi kekurangan blangko, Disdukcapil Lebak bahkan pernah meminjam ke daerah lain.

Ali salah satu warga Rangkasbitung berharap, blangko e-KTP kembali tersedia di Disdukcapil Lebak.

“Iya nih mau ngurus kartu ATM harus pakai KTP, mudah-mudahan sih bisa ya pakai suket soalnya bingung juga kalau enggak bisa karena perlu banget,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email