oleh

Sudah Disposisi Bupati, DTRB Kabupaten Tangerang Tak Gubris Laporan Lipanham

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham keluhkan sikap Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang dianggap arogan karena tak mengindahkan disposisi laporan yang dilayangkan dengan nomor reg 0347 12 Februari 2019.

“Kami sudah tanyakan ke Mustofa selaku staf bupati. Kata Mustofa, sudah turun ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan disposisi yang isinya cek & recek ke lokasi serta berikan klarifikasi,” kata Darussamin, Jumat (29/3/2019).

Saat LSM Lipanham menyambangi DinasTata Ruang dan Bangunan KabupatenTangerang untuk klarifikasi terkait pekerjaan penataan halaman dan ME Gedung Diklat Tangerang, LSM tersebut tak bisa masuk lebih jauh lagi. Karena, ada pembatasan tamu di DTRB Kabupaten Tangerang.

Selain itu, lanjut Darus, pihak DTRB telah memasang system absen fingerprint sehingga tak sembarang orang bisa mengakses.

Harus ada authorize atau ijin dari pihak dinas terkait baru bisa masuk dan menemui orang yang dituju. Dan tak ada dari pihak DTRB yang bersedia mengarahkan LSM itu untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau begini caranya, hampir tidak mungkin melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Kenapa harus tertutup banget, dimana transparansinya,” keluh Darussamin.

Darus menuturkan, padahal laporan yang dikirimkan LSM Lipanham ke Bupati Tangerang sudah didisposisi ke DTRB.

“Parah, disposisi dari Bupati Tangerang dengan nomor reg 0347 12 Februari 2019 yang isinya cek & recek ke lokasi serta berikan klarifikasi hingga saat ini tak digubris pihak DTRB Kabupaten Tangerang,” ketusnya.

**Baca juga: Camat Legok Apresiasi Warga Turun Tangan Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan.

Sementara, melalui sambungan whatsappnya, Mustofa selaku staf Bupati Tangerang menjelaskan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari LSM Lipanham dan telah didisposisi ke DTRB Kabupaten Tangerang.

“Sudah turun disposisinya ke DTRB dengan nomor reg.0347 tgl 12 feb 2019 dan sudah diterima disposisi yang isinya cek & ricek kelokasi serta memberikan klarifikasi oleh pihak DTRB,” jelas Mustofa. (jic)

Print Friendly, PDF & Email