oleh

Sudah Dimutasi Jadi Staf di Kelurahan, Laporan Amelia Fitriani Masih Dilidik

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pekan sudah, laporan resmi Amelia Fitriani ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, bergulir, Selasa (2/7/2019).

Ya, Amelia Fitriani adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang yang beberapa waktu lalu sempat membuat ramai jagat maya.

Karena postingan penghinaan terhadap pekerjaan Asisten Rumah Tangga (ART) di laman akun Facebook nya.

Setelah ramai dan di hujat oleh netizen, yang bersangkutan lantas mengakui bila akun FB nya telah diretas.

Atas dasar itu, Amelia pun resmi melaporkan kasus itu ke pihak Polres Metro Tangerang, pada Selasa 18 Juni 2019 lalu.

Dikonfirmasi soal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengaku, bila hingga saat ini, laporan tersebut masih berproses.

**Baca juga: PNS Tangerang Yang Viral di Facebook Dimutasi Jadi Staf Kelurahan.

Kasat juga kembali menegaskan, bila saat ini kepolisian belum mengeluarkan keterangan terkait hasil atas kasus ini.

Penegasan itu disampaikannya, ketika disinggung mengenai perkembangan laporan itu sendiri.

**Baca juga: Laporan PNS Tangerang Yang Viral Lagi Didalami Polisi.

Mengingat Pemkot Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) telah menyatakan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Dengan memutasinya ke bagian staf di Kelurahan diwilayah Kecamatan Periuk. “Belum. Masih proses lidik,” katanya singkat.(ges)

Print Friendly, PDF & Email