oleh

Sudah Banyak Saksi Perkara PT Waskita Karya Diperiksa, Hari Ini 3

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan, ada tiga orang lagi yang diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh oknum di PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Senin (02/01/2023).

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk,” tambah Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui keterangan tertulisnya, Senin (02/01/2023).

**Baca Juga: Ekspor Rajungan Berbuntut Dugaan Korupsi di PT Surveyor Indonesia, 2 Saksi Diperiksa

Ini dia nama-nama inisial saksi bersumber dari data Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang diperiksa hari ini. Pertama, saksi AM yang merupakan SAM Proyek Becak Ayu Koneksi di PT Waskita Karya (persero) Tbk; Saksi dengan inisial M, dimana saksi M merupakan SCRAM Proyek Japek Elevated pada PT Waskita Karya (persero) Tbk; dan kemudian, saksi FR selaku Project Manager Proyek Japek Elevated pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Ketiga saksi ini, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BR,” pungkas Kapuspenkum. (Red)

Print Friendly, PDF & Email