oleh

Sudah 3.684 Warga Lebak Daftar Anggota PPS Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendaftaran anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 masih dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.

KPU RI mengubah jadwal penerimaan pendaftaran yang semula 18 sampai 27 Desember menjadi diperpanjang hingga 30 Desember 2022.

“Betul berdasarkan Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc, maka penerimaan pendaftaran dilaksanakan 18-30 Desember,” kata Komisioner KPU Lebak, Ahmad Saparudin, Senin (26/12/2022).

Dokumen persyaratan pelamar yang diterima KPU Lebak sebelum terbitnya Keputusan KPU RI tersebut dapat diterima.

Sementara dokumen persyaratan yang diterima setelah terbitnya keputusan maka menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur.

Per hari ini kata Saparudin, sudah sebanyak 3.684 orang melamar untuk menjadi penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan.

“Sama hal nya dengan seleksi PPK, calon anggota PPS juga akan menjalani sejumlah tes yakni tes tulis pada tanggal 6-11 Januari dan tes wawancara 15-17 Januari 2023,” tutur Saparudin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email