oleh

Suami yang Dibakar Istri di Ciputat Meninggal Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6 – S (47) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bakar yang dialaminya di Rumah Sakit Fatmawati, Kota Jakarta Selatan pada Kamis 11 Februari 202.

S yang juga sebagai Driver Ojek Online (Ojol) itu dibakar oleh istrinya Kr (53) saat sedang terlelap tidur di kamar rumah yang terletak di Jalan Sukamulya, RT01 RW08, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada 4 Februari 2021.

Istrinya Kr saat kejadian telah menyiapkan bensin yang kemudian disiram ke tubuh S, dalam sekejap, kobaran api membakar ludes seisi kamar termasuk tubuh suaminya itu.

Kabar duka itu disampaikan melalui Ketua RW 08, Serua Indah, Nanang H Martadi kepada wartawan.

Nanang mengatakan, pihaknya mendapat konfirmasi dari seorang putri S yang sejak awal setia mendampingi di Rumah Sakit Fatmawati.

“Jadi kita pengurus lingkungan terus berkoordinasi dengan putrinya yang ada di rumah sakit. Memang korban dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. Saat ini saya sedang siap-siap menuju ke Fatmawati,” kata Nanang, Kamis (10/2/2021).

Luka bakar yang dialami Samsudin memang terbilang parah, yakni mencapai 95 persen. Pihak keluarga sendiri harus menanggung biaya perawatan yang mencapai lebih dari Rp32 jutaan, lantaran BPJS tak mengcover perawatan korban tindak pidana.

**Baca juga: Pemkot Serang Belum Adakan Pembahasan Kerjasama Pengelolaan Sampah

Berbagai cara meringankan beban biaya perawatan telah dilakukan oleh keluarga serta pengurus lingkungan setempat, diantaranya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Tangsel dan menggalang dana bantuan melalui media sosial.

Sementara itu, Kr hingga saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel. Kr sendiri dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat (2) tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(eka)

Print Friendly, PDF & Email