oleh

Suami Airin Keluhkan Rumput di Australia Picu Dikenai Denda

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengeluhkan dampak dari penyitaan aset-aset miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Satu dari dua aset milik suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang disita berada di luar negeri.

“Kalau di luar negeri kan semua persoalan yang tadi dijelaskan. Misalkan rumput, apa namanya enggak diurus jadi persoalan,” katanya kepada kabar6.com di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 28/11/2019) malam.

Aset yang dimaksud adalah satu bidang tanah dan bangunan terletak di Lot 151 on Plan of Subdivision 630770J Australia yang dikenal dengan alamat I Monterey Close Kew VIC 3101.

Wawan jelaskan, pengelola kawasan setingkat kecamatan di Negeri Kanguru sudah seringkali mengirim surat teguran seperti itu. Pengelola mengingatkan kalau di sana memang bisa menjadi persoalan hukum.

**Baca juga: Alasan Jaksa KPK Butuh 5,5 Tahun Tangani Kasus TPPU Wawan.

Apakah didenda?. “Ya itu yang tadi disampaikan. Sudah sudah. Saya kurang ingat tapi memang itu ada denda. Disana kan selalu begitu. Kayaknya ratusan juta,” jelasnya.

Pengenaan sanksi denda untuk sekali atau berjenjang?. “Ya kalau enggak diberesin maka dendanya terus aja,” terang Wawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email