oleh

Stok Blangko di Lebak Menipis, Permohonan e-KTP Kolektif Sementara Tak Dilayani

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terpaksa menghentikan sementara pelayanan permohonan pencetakan e-KTP secara kolektif dari desa dan kecamatan.

Hal tersebut menyusul ketersediaan blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil Lebak mulai menipis. Saat ini, stok blangko hanya cukup untuk kebutuhan 2-3 hari.

“Untuk sementara sampai mendapat pengiriman blangko kembali, pencetakan KTP melalui kolektif kami tunda dulu,” ujar Kabid PIAK Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada Kabar6.com, Senin (1/11/2021).

Saat ini, Disdukcapil akan memprioritaskan pencetakan KTP warga yang melakukan permohonan secara sendiri baik langsung maupun secara online. Kondisi tersebut diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat karena stok blangko menunggu kiriman dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Bukan berarti permohonan melalui kolektif itu tidak kami anggap prioritas, tetapi untuk saat ini jika itu kami layani akan cepat habis stok yang ada, sementara masyarakat yang melakukan permohonan sendiri bisa tidak terlayani,” tutur pria yang akrab disapa Naji.

**Baca juga: Blangko Menipis, Warga Lebak Terancam Tak Bisa Cetak e-KTP

Kata dia, sebagai langkah antisipasi dari keterlambatan pengiriman blangko, pihaknya telah memisahkan kurang lebih sekitar 300 keping blangko KTP untuk permohonan masyarakat yang bersifat sangat urgent.

“Itu sudah kami pisahkan bagi pemohon yang memang benar-benar urgent. Misalnya untuk kebutuhan administrasi rumah sakit, BPJS dan lain-lain,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email