oleh

SPRI : Ringkus Mafia Pencucian Uang di Kemenkeu dan Lembaga Negara Lainnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menuliskan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Rilis SPRI terkait surat tersebut dikirim oleh 2 narahubungnya yaitu Dika dan Rubo, Kamis (16/03/2023).

Presiden Jokowi Yang Terhormat,
Izinkan kami, kaum miskin di Indonesia, menulis surat kepada Bapak Presiden karena kami sangat prihatin dengan kondisi negara kita saat ini. Bagi kami kondisi negara saat ini seperti bentangan sawah yang menghijau, namun banyak gulma-gulma yang menjadi parasit. Seperti aliran sungai yang mengalir menuju muara, namun banyak sampah yang mengotori pemandangan dan menghambat aliran airnya. Seperti sinar mentahari pagi yang menyegarkan, sayang ada mendung tebal yang menutup sinarnya.

Bapak Presiden,
Negara telah memberikan jaminan secara konstitusional kepada Rakyat Indonesia untuk memelihara rakyat miskin dan anak terlantar. Melalui Pasal 34 UUD 1945, Ketentuan tersebut diterjemahkan lebih luas, salah satunya memberikan Perlindungan Sosial (Perlinsos) kepada kelompok rentan. Di sisi yang lain, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 9,57% atau setara 26,3 juta jiwa. Bagi kami negara tentu perlu memberikan perhatian yang optimal untuk upaya pengentasan kemiskinan. Tentu saja agar kami tidak berada dalam jurang kemiskinan. Tentu tidak ada yang menginkan hidup dalam kemiskinan. Bagaimanapun kami ingin hidup sejahtera.

Menurut kami, menambah anggaran merupakan salah satu konsekuensi paling konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ini memang pahit Bapak Presiden, namun perlu kami sampaikan secara jujur seringkali negara berdalih anggaran yang terbatas. Tak mengherankan kalau sebanyak 2,3 juta keluarga miskin di Indonesia tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini terjadi oleh karena terbatasnya anggaran yang dialokasikan APBN. Tahun 2023 Pemerintah hanya mengalokasikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluraga Miskin, sebesar Rp 28,7 Triliun. Ini tentu sangat ironis Bapak Presiden. Bukan kami tidak bersyukur terhadap yang ada, namun perlu kami sampaikan anggaran itu tidak akan mencukupi.

Dalam kondisi yang kami sampaikan di atas, kami dikejutkan dengan temuan PPTAK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300T. Tidak berhenti sampai situ, Rakyat disakiti gaya hidup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergaya hidup mewah, melebihi dari nilai gaji yang diterimanya. Ibarat bumi dengan langit bila dibandingkan dengan kehidupan kami yang masih berhimpit-himpitan di bantaran sungai, pinggir rel kereta, lorong-lorong jembatan.

Rakyat telah mengetahui bahwa pondasi pendapatan negara bersumber dari rakyat melalui pungutan memaksa yang bernama Pajak. Rakyat ditarik pajak setiap tahun. Rakyat harus menyisihkan penghasilannya demi membayar pajak. Penghasilan yang seringkali tak seberapa itu harus dibagi untuk membayar pajak. Alih-alih untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, dan menyejahterakan rakyat. Namun di sisi lain ASN bergaya hidup berfoya-foya dari hasil pajak rakyat. Ini merupakan ironi di negara kita ketika sebagian besar rakyat masih hidup kekurangan, sebagian kecil yang lain mempertontonkan kemewahan.

Kami menduga, gaya hidup mewah dari ASN tersebut sebagai bagian dari Illicit Enrichment (Peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah). Oleh karena itu perlu ada tindakan secara hukum untuk mengungkap kebanalan dalam pengelolaan Pajak dan Cukai di Indonesia.

Bapak Presiden,
Dalam kondisi seperti ini jelas diperlukan revolusi yang tidak sekadar pura-pura pada sistem birokrasi ASN, khususnya di Kementerian Keuangan. Harus ada upaya sistematis dan terukur untuk membersihkan para bandit-bandit pajak yang selama ini menikmati keringat rakyat yang dibayarkan pajak. Para Bandit Pajak dan Cukai yang menggarong uang rakyat harus ditindak secara tegas. Negara Indonesia memiliki Aparatur Penegak Hukum, mereka harus berpihak pada kebenaran, berpihak pada penderitaan rakyat. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan para ASN yang serakah.

Adanya bandit-bandit pajak yang bergelimang harta ini merupakan salah satu sinyal bahwa revolusi mental yang digagas Bapak Presiden Jokowi gagal. Mental petugas pajak justru memperlihatkan mental bandit daripada mental pelayan rakyat. Mental petugas pajak jelas-jelas mengencingi revolusi mental yang merupakan program Bapak Presiden Jokowi. Maka pemerintah harus tegas membersihkannya agar revolusi mental tetap di relnya.

Revolusi struktural di Kementerian Keuangan harus dilakukan dari kepala sampai ekor, dari hulu hingga hilir. Pembersihan tidak dapat dilakukan hanya kepada satu dua orang yang selama ini sedang menjadi sorotan masyarakat. Pembersihan harus dilakukan kepada siapa saja yang terlibat dalam perbanditan pajak. Tidak ada kompromi kepada para bandit pajak. Semuanya harus disapu sebersih-bersihnya.

**Baca Juga: Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 526.012 Dititip ke Camat dan Kades

Oleh karena itu kami, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menuntut:

1. Pajak sebagai pondasi pendapatan negara, namun seringkali diselewengkan. Oleh karena itu mencopot Dirjen Pajak adalah kesungguhan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan;

2. Kejahatan Tindak Pindana Pencucian uang diduga tidak hanya terjadi di Kemenkeu, untuk itu harus ada audit terhadap harta kekayaan pejabat negara di semua kementerian & lembaga.

3. Mafia Pengelolaan Keuangan tidak hanya dilakukan oleh oknum ASN saja. Namun juga patut diwaspadai sebagai kerja-kerja sistematis. Oleh karena itu Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia;

4. Untuk memastikan bahwa pendapatan pajak sesuai dengan ril penerimaan maka harus melakukan Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI.

5. Tindak Tegas ASN dan Keluarganya yang melakukan Peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah. Solusinya DPR RI dan Pemerintah harus segera mengeluarkan Undang-undang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat;

6. Buat Undang-Undang tentang Perampasan Aset Negara dari Koruptor, karena ini adalah mandat reformasi 1998 yang belum juga diwujudkan kepada Rakyat.

Demikian surat kami Bapak Presiden. Semoga berkenan dan bisa memberikan masukan berharga kepada Bapak Presiden.

Salam hormat dari kami, kaum miskin seluruh Indonesia.

PERJUANGKAN KEADILAN SOSIAL & HAK RAKYAT MISKIN INDONESIA!. (*/Red)

Print Friendly, PDF & Email