oleh

SPN PT Pan Brothers Kota Tangerang Gelar Unras di Istana

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk Kota Tangerang bertolak ke Istana Negara Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa (unras) menolak revisi UU No 13/2003 tentang pengupahan dan tenaga kerja.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) PT Pan Brothers Tbk Joko Purnomo mengakatan, aksi unjuk rasa ini dilakukan menyusul adanya kabar yang beredar kencang tentang keinginan dari pemerintah dan pengusaha untuk merevisi UU No 13/2003 tentang pengupahan dan Ketenagakerjaan.

“40 persen perwakilan anggota SPN dari masing masing perusahaan di Tangerang bergabung dengan SPN seJabodetabek bahkan dari luar daerah untuk menggelar unras didepan Istana Negara Jakarta untuk menolak revisi UU No 13/2003,” ungkap Joko saat dihubungi lewat whatsapps siang tadi, Rabu ( 31/7/2019 ).

Sekjen SPN PT Pan Brothers Tbk ini menjelaskan, kenaikan upah minimum menggunakan formula tetap yakni berbasis inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi adalah upaya mematok kenaikan upah buruh Indonesia hanya dibawah 10 persen.

Bisa bisa hitung dengan angka inflasi sekitar 5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 4,5 persen maka kenaikan hanya sekitar 9,5 persen.

**Baca juga: DPC Akan Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Ketua PAC.

Belum lagi dengan hasil survey KHL yang selama ini dilakukan oleh 3 unsur tidak melibatkan perwakilan kaum buruh, maka saai ini kami menuntut keadilan dari pemerintah.

“Hari ini kami meminta Pemerintah segera keluarkan PERPPU SJSN untuk memastikan hak kaum buruh untuk mendapatkan tiga jaminan Pelayanan Kesehatan beserta keluarganya meleputi Promotive Kurative Rehabilitative, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan hari tua, Jaminan Pesangon, Jaminan Pensiun serta meninjau kembali tentang undang undang yang mengatur kenaikan upah buruh,” pungkasnya.

Joko menambahkan, kami berharap Pemerintah tidak hanya diam terhadap usulan-usulan buruh seperti perubahan kuantitas KHL dari 60 item menjadi 84 item, revisi kualitas KHL dan lain lainnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email