oleh

Spesialis Curanmor Wilayah Tangerang Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Naga Kabupaten Tangerang berhasil membekuk dua orang spesialis pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap melakukan aksi diwilayah hukumnya.

Kedua pelaku itu masing-masing berinisial PR (31) dan AD (25), yang merupakan warga Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluk Naga Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endang S, mengungkapkan, ihwal penangkapan kedua pelaku itu adalah atas adanya laporan dari seorang warga bernama Salim Muiman (34), yang tinggal tak jauh dari kediaman para pelaku.

Korban mengaku telah kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha Vega berwarna biru tahun 2005 dengan Nomor Polisi (Nopol) B 6025 BIN, pada Selasa 19 Agustus 2014 lalu.  

“Pelaku memang biasa menggunakan modus operandi petik motor yang tengah terparkir dengan menggunakan kunci leter T,” ungkapnya, Sabtu (23/8/2014).

Atas laporan yang masuk itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung mendalami kasus tersebut dan berhasil meringkus kedua pelaku. “Ada beberapa terkait dengan TKP lain. Namun sejauh ini, kedua pelaku masih masuk jaringan pemetik lokal Tangerang,” tukasnya. **Baca juga: Tipu Warga Teluk Naga, Oknum TNI Gadungan Diringkus Polisi.

Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian serta 1 buah kuci leter T. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email