oleh

Spanduk Ditertibkan, Caleg Ancam Aniaya Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Penertiban atribut Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2014 yang dilakukan oleh Pawaslu dan Satpol PP Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai masalah, Sabtu (19/10/13).

Pasalnya, salah satu caleg bernisial MS yang tidak terima atributnya ditertibkan, mengancam MD, salah seorang petugas Satpol PP Kecamatan Pondok Aren melalui telepon.

“Saya ditelpon oleh Caleg itu. Dia mengancam akan menganiaya saya, karena saya dianggap tebang pilih saat menertibkan atribut Caleg dikawasan Kecamatan Pondok Aren,” ujar MD kepada kabar6.com.

Karena khawatir akan keselamatannya, MD berencana melaporkan ancaman tersebut kepada pihak yang berwajib. “Saya khawatir. Makanya saya mau laporkan ini kepolisi,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, kabar6.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari MS, Caleg asal Partai Golkar nomer urut 4 untuk DPRD Kota Tangsel.

Ya, hari ini Satpol PP Kecamatan Pondok Aren, bersama Pawaslu Kota Tangsel menertibkan spanduk Caleg disejumlah ruas jalan di wilayah Pondok Aren.

Dalam penertiban tersebut, Panwaslu dan Satpol PP menertibkan sejumlah atribut caleg yang terpasang dan melanggar aturan.(tur)

Print Friendly, PDF & Email