oleh

Sosialisasikan Prokes, Kejari Kabupaten Tangerang Bersama TNI-Polri Razia Tempat Usaha di Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Polres Tangerang Selatan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, melakukan razia terhadap tempat usaha dan para pengendara di kawasan kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (06/7/2021), malam.

Tim gabungan 4 pilar ini memberikan edukasi protokol kesehatan sekaligus mengimbau kepada para pedagang dan pengendara yang melintas agar mematuhi aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diberlakukan pemerintah sejak 3 Juli- 20 Juli 2021 mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, Tim gabungan dari 4 pilar berjumlah 36 personel ini menyisir sejumlah tempat usaha dan pengendara yang melintas di kawasan kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam razia itu, Tim gabungan menemukan sejumlah pedagang dan pengendara yang tidak mematuhi prokes Covid-19, seperti tidak menggunakan masker serta melangar jam operasional.

“Kegiatan yang dilakukan di kawasan Kelapa Dua ini, Tim gabungan menemukan ada 29 tempat usaha atau pedagang yang beraktivitas melebihi jam operasional. Selain itu, juga ditemukan 50 pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker,” ungkap Kajari Bahrudin, kepada Kabar6.com, malam tadi.

Dijelaskannya, bagi para pelanggar diberikan sanksi teguran agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Jika mereka masih membandel, maka pihaknya akan menerapkan sejumlah sanksi, berupa push up, denda hingga penyegelan tempat usahanya.

**Baca juga: Bupati Zaki Operasi PPKM Darurat, Ingatkan Masyarakat Dengan Humanis

“Kami imbau warga agar patuh terhadap aturan PPKM Darurat ini. Untuk saat ini kami masih berikan sanksi teguran kepada para pelanggar, tapi kalau masih mengulangi perbuatannya maka akan diterapkan sanksi push up, denda dan bahkan sampai penutupan tempat usahanya. Ini semua kita lakukan demi keselamatan bersama supaya terhindar dari wabah Covid-19,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email