oleh

Sosialisasi UU Pers Bisa Tangkal Oknum Wartawan “Bodrek”

image_pdfimage_print

Kabar6-Sosialisasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik yang dilakukan sejumlah pengurus Kelompok Kerja (Pokja) wartawan harian Kabupaten Tangerang, dinilai positif oleh berbagai pihak.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sol Marina Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (11/9/2013) itu, setidaknya dapat menjadi penangkal sekaligus edukasi bagi para nara sumber dalam membedakan antara wartawan yang sebenarnya dan oknum wartawan “Bodrek”.

“Dalam rangka menginformasikan pejabat dan masyarakat, sosialisasi UU Pers dan kode etik jurnalistik sangat bagus untuk di pahami dan di ketahui,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com usai membuka acara itu.

Jadi kata Bupati Zaki, dengan mengikuti kegiatan tersebut, tentunya nara sumber bisa memahami posisinya bilamana berhadapan dengan rekan-rekan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Dengan begitu, nara sumber akan paham dimana posisi mereka, ketika berhadapan dengan insan pers dan bisa menghadapi oknum-oknum wartawan yang tidak benar,” ujar orang nomor satu di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

Senada, dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa Maju Ambarita, pihaknya berharap kepada semua insan pers, agar mengerti serta memahami Kode Etik Pers dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. Sehingga, fungsi dan perannya sebagai sosial kontrol dapat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap rekan-rekan jurnalis lebih mengedepankan etika dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistiknya,” kata Kajari Maju, yang juga menjadi pembicara di acara tersebut.

Tak hanya itu ujar Kajari Maju, peran pers nasional juga sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan tindak pidana lainnya. Namun, wartawan juga harus memiliki tanggungjawab, independen, berimbang dan tidak beritikad buruk sebagaimana digariskan dalam Peraturan Dewan Pers.

“Semua itu, demi terwujudnya insan pers yang profesional dan mampu mencerdaskan masyarakat,” tuturnya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email