oleh

Sopir Truk Unjukrasa di Legok, Begini Kata Bupati Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi aksi unjukrasa puluhan sopir truk di Jalan Raya Legok, Desa Malangnengah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Demo tersebut digelar setelah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jumat (14/12/2018).

Menurut Zaki, apabila para pengemudi truk melakukan aksi unjukrasa, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atau cara mengantisipasinya. Sebab, apabila para sopir sudah memerkirkan kendaraannya di tengah jalan, itu sudah wajib ditilang.

“Langkah antisipasi ini wewenang pihak kepolisian, karena apabila mereka sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, memang sudah wajib ditilang,” tuturnya, Selasa (18/12/2018).

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisai dengan para pemilik atau pengusahan tambang terkait Perbup tersebut.

“Yang kita lakukan ini pemberlakuan tentang peraturan jam operasional bukan melarang. Karena ini mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Di sini kami hanya melindungi masyarakat kami yang terkena dampak dari banyaknya aktivitas truk-truk tambang,” ucapnya

Ia menjelaskan, Perbup dibuat untuk melindungi semua kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, karena jalan ini harus dapat bermanfaat bagi semua pihak.

“Para pengusaha transporter diminta untuk mengerti dengan keadaan ini. Pasalnya, selama empat bulan terakhir ini masyarakat sudah muak sekali dengan truk material ini, maka itu kami menghindari anarkisme massa dan ini juga sebagai bentuk melindungi para supir truk ini,” jelasnya.

Untuk masalah status jalan milik Provinsi Banten, Zaki mengaku tidak peduli. Pasalnya, jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak pernah mau tahu, ini jalan provinsi atau jalan negara, apabila jalan ini rusak atau banyak terjadi kecelakaan nantinya bupatinya yang diomelin oleh masyarakat,” tuturnya.

Zaki pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten terkait hal ini.**Baca Juga: Dinilai melanggar, Warga Munjul Solear Hadang Truk di Jalan.

“Kita sudah koordinasi dan akan terus kami ingatkan,” tutupnya.(mer)

Print Friendly, PDF & Email