oleh

Sopir Laporkan Oknum Petugas Tiket Pelabuhan Merak ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Merasa ditipu, Ranafi, seorang sopir kendaraan ekspedisi melaporkan oknum petugas pelayanan tiket elektronik Pelabuhan Merak, ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Senin (30/11/2015).

 

Laporan itu dilayangkan oleh calon penumpang yang akan menyeberang ke dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menyusul ketidaksesuaian tiket dengan harga yang dibayarkannya.

 

“Ini mah keterlaluan. Saya di loket itu golongan delapan dan harus bayar Rp2,2 juta. Tapi tiket yang dikeluarkan petugas malah tiket untuk golongan tujuh, yang harganya cuma Rp1,4 juta. Apa nggak rugi saya?,” ujar Ranafi, salah seorang supir kendaraan ekspedisi yang mengaku menjadi korban penipuan.

 

Informasi yang dihimpun kabar6.com, oknum petugas terlapor berinisial PK merupakan karyawan PT Mata Pensil, selaku perusahaan pelaksana sub kontrak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, untuk pelayanan penjualan tiket elektronik di Pelabuhan Merak. ** Baca juga: HUT Ke-72, Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

 

“Ini belum jelas, laporannya masih kita selidiki. Tapi menurut pengakuan oknum petugas yang kita amankan, itu terjadi akibat kesalahan sistem,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Nana Supriatna.(sus)

Print Friendly, PDF & Email