oleh

Sopir Kepala Disdukcapil Lebak Positif Covid-19, Pelayanan Tutup Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6- Pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, bakal ditutup selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat setelah sopir Kepala Disdukcapil Ujang Bahrudin positif Covid-19. Pelayanan setengah hari pun akan diterapkan mulai Rabu (26/8/2020) besok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, mengatakan bahwa sesuai prosedur, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan tracking terhadap keluarga dan pegawai di lingkungan kerja pasien.

“Tracking kontak erat yang di rumah dan di kantor. Mungkin besok pelayanan akan setengah hari karena semua pegawai akan diswab,” kata Dede kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Kemudian, hari Kamis dan Jum’at kantor Disdukcapil akan ditutup sementara untuk melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah lain penanganan Covid-19.

“Iya termasuk itu penyemprotan termasuk dan lain-lain untuk mengantisipasi. Mudah-mudahan tidak menyebar ke yang lain,” harap Dede.

**Baca juga: Sopir Kepala Disdukcapil Lebak Positif Covid-19, Pegawai di Rapid Tes.

Terpisah, Ujang Bahrudin, menuturkan, sopirnya sempat dirawat selama 1 minggu di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Karena dilakukan swab test, maka diminta untuk beristirahat sampai hasilnya keluar.

“Yang bersangkutan sudah diminta untuk istirahat di rumah, sudah 3 minggu tidak kerja. Kalau dengan dirawat sampai sekarang, sudah 3 minggu tidak bekerja,” kata Ujang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email