oleh

Sopir Kepala Disdukcapil Lebak Positif Covid-19, Pegawai di Rapid Tes

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali bertambah. Teranyar, pasien yang terkonfirmasi adalah sopir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.

“Benar ada penambahan kasus terkonfirmasi, lelaki berusia sekitar 43 tahun,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah kepada Kabar6.com, Selasa (25/8/2020).

Pasien L-34, kata Firman, sebelumnya dirawat di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Karena gejala yang dialami, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.

“Karena hasilnya reaktif maka dilakukan swab dan hasilnya keluar hari ini, positif Covid-19. Kami akan lakukan tracking untuk mendapat kontak erat dari pasien,” ujar Firman.

Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, membenarkan, jika hasil swab tes sopirnya positif Covid-19.

**Baca juga: Penanganan Sejumlah Perkara di Kejari Lebak Dipertanyakan, Apa Saja?.

“Iya benar, katanya hasilnya begitu. Tetapi yang bersangkutan sudah dua minggu istirahat dulu di rumah, kalau dengan dirawat di rumah sakit 3 minggu,” kata Ujang.

Menyusul sopirnya positif, rapid test akan dilakukan kepada seluruh pegawai Disdukcapil.

“Ini sekarang sedang dipersiapkan untuk dilakukan rapid,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email